Pulau Tidung Lebih Intensifkan Patroli Wilayah

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2122

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Diterapkan di Pulau Tidung

(Foto: Suparni)

Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, lebih mengintensifkan patroli wilayah dan menerapkan Pergub No.41 tahun 2020 tentang Pengenaaan Sanksi Bagi Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  

Warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan,

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, petugas gabungan dari unsur Gugus Tugas Pulau Aman bersama Satpol PP dibantu TNI dan Polri berkeliling ke setiap sudut area pulau untuk memastikan warga warga menggunakan masker saat keluar rumah.

"Semua lokasi dikontrol, warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan," ujarnya, Senin (18/5).

Menurutnya, melalui surat pernyataan tersebut bagi pelanggar PSBB dua kali akan dilakukan sanksi lebih berat berupa bekerja sosial membersihkan fasilitas umum sesuai Pergub No.41 Tahun 2020.

"Alhamdulillah, belum ada pelanggaran berat sampai hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Sabtu, 16 Mei 2020 3542

 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 2294

Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2022

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9087

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1815

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1908

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1661

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 784

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik