Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Sabtu, 16 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3839

 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB

(Foto: Suparni)

Setelah melakukan sosialisasi ke masyarakat, Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu akhirnya mulai mnerapkan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, penerapan sanksi bagi pelanggar sesuai Pergub No.41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB ini diberlakukan pasca sosialisasi yang dilakukan secara serentak kemarin.

Dia meminta seluruh warga untuk mentaati aturan PSBB dengan tetap mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker.

"Jika ditemukan warga tidak bermasker dan berkumpul, kami akan kenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Sabtu (16/5).

Dalam hal pemberian sanksi, jelas Rahmat, akan dikedepankan cara persuasif dan manusiawi. Pelanggar akan diberikan masker, didata dan selanjutnya dikenakan rompi warna orange dengan bertuliskan "PELANGGAR PERDA", dengan harapan dapat membuat jera.

"Patroli gabungan akan rutin kita gelar setiap hari di semua pulau permukiman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2335

Evaluasi PSBB Tahap Dua, Warga Mulai Tertib Ikuti Aturan

Warga Kepulauan Seribu Mulai Tertib Ikuti Aturan PSBB

Selasa, 12 Mei 2020 2162

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

11 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Jalan di Matraman

Jumat, 15 Mei 2020 2352

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1941

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks