Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyarakat Makin Disiplin

Selasa, 19 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2746

Targetkan PSBB Penghabisan, Anies Minta Masyararakat Makin Disiplin

(Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan status PSBB di wilayah DKI Jakarta selama dua pekan, yaitu 22 Mei-4 Juni 2020. Gubernur Anies menyebut PSBB kali ini merupakan masa PSBB penghabisan, yang diharapkan kehidupan akan berjalan normal setelahnya dengan indikator penurunan laporan kasus positif COVID-19 per hari.

Menambah status PSBB selama 14 hari 

"Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei - 4 Juni. Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu, saya ngin sampaikan kepada semua, jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," ujar Anies, Selasa (19/5), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies menegaskan, perpanjangan status PSBB DKI Jakarta berdasarkan kajian ilmiah saintifik dari tim ahli epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI). Berdasarkan data yang telah dihimpun, Gubernur Anies menyebut efektivitas proporsi masyarakat yang berada di rumah dengan penurunan angka kasus harian COVID-19.

"Makin banyak orang berada di rumah, makin kecil penularan. Sebaliknya, makin banyak orang di luar rumah maka makin tinggi penularan. Mulai Maret, angka proporsi berada di rumah meningkat sampai 60%. Apa yang terjadi? Kira-kira dua minggu kemudian, pelan-pelan laporan kasus Jakarta ini mulai menurun. Penurunan (kasus) ini hanya terjadi karena kita sudah mulai meningkat berada di rumahnya," terangnya.

Anies kemudian menyebutkan Angka Reproduksi (Reproduction Number) COVID-19 DKI Jakarta berada di angka 1,11 per 17 Mei 2020. Angka tersebut menurut Gubernur Anies, harus bisa diturunkan hingga ke bawah angka satu.

Perlu diketahui, Angka Reproduksi (atau disebut Rt) merupakan tingkat penularan dari suatu infeksi. Jika Rt=4 artinya satu orang berpotensi menularkan pada empat orang. Adapun jika Rt<1 artinya, potensi menularkan pada orang lain sudah hampir tidak ada. Suatu wabah akan terus bertambah bila Rt>1, dan sebaliknya akan berkurang bila Rt<1.

"Idealnya, angka Reproduction di bawah satu. Bulan Maret, Rt itu empat. Alhamdulillah berkat kerja kita semua terutama yang 60% yang memilih berada di rumah, maka ini bisa tercapai. Tanpa itu, tak mungkin angka ini bisa turun. Tanpa kita berada di rumah, tanpa dilakukan tracing oleh tim Dinas Kesehatan, isolasi mandiri, maka itu semua tidak akan tercapai. Jadi ini adalah kerja kolosal yang luar biasa. Sekarang, dengan kita sudah berada di posisi 1. Selama 2-3 minggu terakhir ini stabil. Ini angka di bulan Mei, dari mulai 4 Mei sampai dengan 17 Mei, itu bergerak dari 1,08 sampai 1,11. Angka ini semua menggambarkan bahwa kita bergerak kurang lebih di angka 1 untuk Reproduction Number-nya. Kita harus menurunkan ini," urainya.

Anies mengapresiasi seluruh masyarakat warga DKI Jakarta yang selama ini telah disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan selama PSBB. Selain itu, Gubernur Anies juga mengajak agar masyarakat yang selama ini belum disiplin sepenuhnya untuk ikut ambil tanggung jawab dengan disiplin selama masa PSBB dua pekan ke depan.

"Jadi PSBB diperpanjang sampai tanggal 4 Juni dan mudah-mudahan ini menjadi PSBB penghabisan. Mari kita sama-sama. Kita bisa! Seluruh warga Jakarta, saya percaya, kita bisa! Disiplin kita kerjakan, dan insyaAllah ini menjadi penghabisan bagi kita semua. Setelah itu kita memulai babak baru bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, dan tentu dengan protokol yang baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik Lokal, Boleh Mudik Virtual

Pemprov DKI: Tetap di Rumah, Jangan Mudik, Boleh Mudik Virtual

Sabtu, 16 Mei 2020 4840

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Perketat Mobilitas Masyarakat Keluar/Masuk Jakarta, Pemprov DKI Terbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020

Jumat, 15 Mei 2020 9157

Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

Pemprov DKI Telah Berinisiatif Distribusikan Bansos Sebelum PSBB Diberlakukan

Kamis, 07 Mei 2020 2796

Dukung Petugas Medis, Pemprov DKI Terima 500 Ribu Masker dari UID-Gajah Tunggal Group dan 20 Ventila

Dukung Petugas Medis, Pemprov DKI Terima 500 Ribu Masker dari UID-Gajah Tunggal Group dan 20 Ventilator dari Gesit Foundation

Jumat, 15 Mei 2020 2488

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 19 Mei 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 19 Mei 2020

Selasa, 19 Mei 2020 2082

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1187

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1113

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1619

Sebagian wilayan Jakarta diguyur hujan hari inii

Hujan Ringan Basahi Jaksel dan Jaktim Sore Ini

Minggu, 12 Oktober 2025 604

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 943

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks