Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2192

Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung kebijakan sanksi administratif bagi dunia usaha yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana termaktub dalam  Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 Tahun 2020.

Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sangat tepat diterapkan dalam situasi pandemi COVID-19 demi terputusnya penyebaran virus tersebut.

"Kita harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengakhiri COVID-19 ini. Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19," ujarnya Kamis (14/5).

Ia berharap, penerapan sanksi tersebut bisa efektif dan memberikan efek jera bagi dunia usaha maupun masyarakat yang tidak mengindahkan perintah PSBB.

Sementara itu, anggota DPRD DKI lainnya dari komisi A, Dwi Rio Sambodo, menyarankan agar sanksi tersebut bisa berjalan objektif dan disesuaikan dengan masa berlaku PSBB.

"Pergub ini bisa saja bagus terlaksana namun tetap harus ada muatan dinamis yang disesuaikan dengan sikon yang ada. Intinya protokol kesehatan yang harus dikedepankan dan dilaksanakan secara displin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2558

Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 1959

Katar Dukung Penerapan Pergub Nomor 41 Tahun 2020

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2664

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1155

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2090

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1262

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 948

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini, Jumat (28/11)

Cuaca Berawan Naungi Jakarta Hari Ini

Jumat, 28 November 2025 628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks