Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2133

Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung kebijakan sanksi administratif bagi dunia usaha yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana termaktub dalam  Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 Tahun 2020.

Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sangat tepat diterapkan dalam situasi pandemi COVID-19 demi terputusnya penyebaran virus tersebut.

"Kita harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengakhiri COVID-19 ini. Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19," ujarnya Kamis (14/5).

Ia berharap, penerapan sanksi tersebut bisa efektif dan memberikan efek jera bagi dunia usaha maupun masyarakat yang tidak mengindahkan perintah PSBB.

Sementara itu, anggota DPRD DKI lainnya dari komisi A, Dwi Rio Sambodo, menyarankan agar sanksi tersebut bisa berjalan objektif dan disesuaikan dengan masa berlaku PSBB.

"Pergub ini bisa saja bagus terlaksana namun tetap harus ada muatan dinamis yang disesuaikan dengan sikon yang ada. Intinya protokol kesehatan yang harus dikedepankan dan dilaksanakan secara displin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2492

Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 1906

Katar Dukung Penerapan Pergub Nomor 41 Tahun 2020

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2593

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4778

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1467

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1384

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 705

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 648

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik