Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2285

Legislator Dukung Penerapan Pergub 41 Tahun 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, mendukung kebijakan sanksi administratif bagi dunia usaha yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagaimana termaktub dalam  Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 Tahun 2020.

Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sangat tepat diterapkan dalam situasi pandemi COVID-19 demi terputusnya penyebaran virus tersebut.

"Kita harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengakhiri COVID-19 ini. Restoran yang tidak menerapkan sistim take away perlu ditertibkan agar tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19," ujarnya Kamis (14/5).

Ia berharap, penerapan sanksi tersebut bisa efektif dan memberikan efek jera bagi dunia usaha maupun masyarakat yang tidak mengindahkan perintah PSBB.

Sementara itu, anggota DPRD DKI lainnya dari komisi A, Dwi Rio Sambodo, menyarankan agar sanksi tersebut bisa berjalan objektif dan disesuaikan dengan masa berlaku PSBB.

"Pergub ini bisa saja bagus terlaksana namun tetap harus ada muatan dinamis yang disesuaikan dengan sikon yang ada. Intinya protokol kesehatan yang harus dikedepankan dan dilaksanakan secara displin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2638

Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Seribu Sosialisasikan Pergub No 41 Tahun 2020

Pemkab Gencar Sosialisasikan Sanksi Pelanggaran PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 2044

Katar Dukung Penerapan Pergub Nomor 41 Tahun 2020

Katar: Pemberian Sanksi Supaya Warga Semakin Disiplin Taati Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2761

BERITA POPULER
Pramono pelantikan pejabat rezap

Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 15 April 2026 914

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 1336

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 1435

IMG 20260413 WA0088

Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

Senin, 13 April 2026 1085

Pelatihan Penyandang Disabilitas otoy

Penyandang Disabilitas di Jaktim Diberi Pelatihan Gratis Keterampilan Kriya

Kamis, 16 April 2026 580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks