Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2619

Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi Denda Manajemen McDonald's Sarinah Akibat Langgar PSBB

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pihak manajemen McDonald's Sarinah.

Manajemen bersikap kooperatif

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kerumunan masyarakat saat acara penutupan operasional gerai makanan cepat saji tersebut di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu lalu (10/5). Sanksi pembayaran denda pun dijatuhkan bagi pihak manajemen McDonald's Sarinah akibat pelanggaran tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyampaikan, penjatuhan sanksi itu diawali dengan pemanggilan kepada pihak manajemen McDonald's Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantas memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," ujar Arifin, Kamis (14/5), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Arifin menjelaskan, pihak manajemen McDonald's Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan sebesar Rp 10.000.000 oleh pihak manajemen McDonald's Sarinah.

Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Ibukota. Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Monitor Penerapan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Mini Market

Satpol PP Intensifkan Pengawasaan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Minimarket

Selasa, 12 Mei 2020 2054

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 6107

 Jalan Ciledug Raya Paling Banyak Terdapat Pelanggaran PSBB di Jaksel

Pelanggaran PSBB Paling Banyak Ditemukan di Ciledug

Rabu, 13 Mei 2020 2727

200 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Cipayung

200 Petugas Awasi PSBB di Cipayung

Kamis, 14 Mei 2020 2772

200 Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan PSBB di Ciracas

200 Petugas Gabungan Disiagakan Awasi PSBB di Ciracas

Rabu, 13 Mei 2020 2110

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1938

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1958

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 761

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1298

IMG 20260330 WA0073

Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

Senin, 30 Maret 2026 764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks