Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman Warga

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1718

Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Diamankan di Halim Perdanakusuma

(Foto: Nurito)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang tiga meter dari permukiman warga di Jl Angkasa, RT 06/09, Halim Perdanakusuma, Kamis (14/5).

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita langsung kerahkan lima personel,

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Tiimur, Gatot Sulaeman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung mengerahkan lima personel untuk melakukan evakuasi. Petugas  mendapati ular berada di selokan air.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kita langsung kerahkan lima personel. Ular langsung kita amankan," ujar Gatot.

Dia menmbahkan,  tidak ada kendala dalam proses evakuasi ular sanca tersebut. Dengan  diamankannya ular ini, satu Kepala Keluarga (KK) atau lima jiwa dapat terselamatkan dari ancaman serangan ular tersebut.

BERITA TERKAIT
Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Diamankan Petugas di Bambu Apus

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Kobra di Bambu Apus

Rabu, 13 Mei 2020 2023

Kelurahan Mangga Besar Distribusikan 18.384 Masker

Kelurahan Mangga Besar Bagikan 18.384 Masker

Selasa, 12 Mei 2020 3535

BERITA POPULER
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 974

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1154

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 639

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 982

Sejumlah warga sedang berwisata di kawasan Kota Tua

Ini Penjelasan UPK Kota Tua Terkait Bangunan Tak Bisa Ditata

Jumat, 16 Januari 2026 374

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks