31 Pengurus Masjid di Jaksel Patuhi Aturan PSBB

Selasa, 12 Mei 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1576

31 Pengurus Masjid di Jaksel Patuhi Aturan PSBB

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengungkapkan 31 pengurus masjid yang tersebar di delapan kecamatan di wilayahnya  telah mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak awal Ramadan.

Alhamdulillah para pengurus masjid mendengarkan seruan kita untuk patuhi aturan PSBB

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk selalu memonitoring kegiatan keagamaan di masjid-masjid selama Ramadan.

"Alhamdulillah para pengurus masjid mendengarkan seruan kita untuk patuhi aturan PSBB," ujarnya, Selasa (12/5).

Menurut Marullah, saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan DMI terkait pelaksanaan zakat fitrah apakah akan dialihkan ke tempat lain atau tetap di masjid. Hal tersebut perlu dipikirkan agar warga yang ingin membayar zakat fitrah bisa aman dari wabah COVID-19.

"Kita ingin berdiskusi dulu untuk mencari jalan tengah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Jumat, 20 Maret 2020 2589

 Sejumlah Pengurus Masjid di Jaksel Dihimbau Patuhi Aturan PSBB

Pemkot Jaksel Ajak Pengurus Masjid Patuhi Aturan PSBB

Selasa, 28 April 2020 1803

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308158

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik