Pemkot Jaksel Ajak Pengurus Masjid Patuhi Aturan PSBB

Selasa, 28 April 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2060

 Sejumlah Pengurus Masjid di Jaksel Dihimbau Patuhi Aturan PSBB

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan terus memonitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 31 masjid yang tersebar di 10 kecamatan di wilayahnya.

Kita menjalankan langkah persuasif kepada pengurus masjid

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, sebelum memasuki Ramadan, pihaknya bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengajak para pengurus masjid agar meniadakan sementara kegiatan ibadah selama masa pandemi COVID-19.

"Kebijakan PSBB tahap pertama dan kedua tidak berubah. Kita menjalankan langkah persuasif kepada pengurus masjid," ujarnya, Selasa (28/4).

Menurut Marullah, berdasarkan hasil monitoring, sebagian besar pengurus masjid telah mematuhi aturan PSBB selama Ramadan. Sejauh ini aktivitas di masjid hanya diisi para Muazin yang bertugas mengingatkan waktu salat, berbuka puasa dan imsak.

"PSBB tahap kedua aturannya lebih tegas. Ini demi kepentingan bersama juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Gandeng DMI Monitoring Pelaksanaan PSBB di 235 Masjid

Pemkot Jakpus Gandeng DMI Monitoring PSBB di 235 Masjid

Selasa, 28 April 2020 1963

Pemkot Jaksel Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Pemkot Jaksel Tunda Sementara Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Jumat, 20 Maret 2020 2782

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6462

Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3265

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4106

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1284

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 873

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks