202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan

Jumat, 08 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3463

202,52 Kilogram Sampah B3 Medis dari Rumah Tangga Dimusnahkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dan memusnahkan sebanyak 202 kilogram sampah medis dari rumah tangga berkategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dalam periode Maret sampai April 2020.

Masker bekas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih merinci, dari wilayah Jakarta Timur dikumpulkan 33 kilogram sampah medis; Jakarta Selatan sebanyak 38 kilogram; Jakarta Pusat 30 kilogram; Jakarta Barat mencapai 54,52 kilogram; dan Jakarta Utara sebanyak 47 kilogram.

"Limbah medis tersebut terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas, dan baju pelindung diri atau hazmat," ujarnya, Jumat (8/5).

Andono menjelaskan, limbah infeksius dari warga dipilah kemudian diangkut oleh petugas kebersihan menuju dipo atau tempat pembuangan sampah (TPS) di kecamatan.

"Sampah infeksius diangkut oleh kendaraan khusus pengangkut limbah infeksius. Sampah medis yang terpilah dimasukan ke dalam wadah khusus limbah infeksius dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan," terangnya.

Menurutnya, setelah di TPS, sampah infeksius ditampung dalam wadah tertutup serta dibedakan jenisnya dan diberikan label pada tiap jenisnya untuk kemudian diangkut oleh petugas satuan pelaksana (Satpel) menuju dipo atau TPS sampah B3 di tingkat kota.

Ia menambahkan, saat ini Dinas LH DKI Jakarta juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan limbah infeksius.

"Pihak ketiga melakukan pengangkutan limbah medis menuju tempat pengolahan limbah B3 di PLTSa Bantar Gebang secara berkala untuk diolah dan dimusnahkan," ungkapnya.

Andono menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan unit penunjang untuk pengelolaan limbah B3 medis rumah tangga seperti 42 unit gerobak motor dan lima unit truk boks khusus limbah B3. Selain itu, 51 dipo/TPS pengumpulan limbah medis di lima wilayah dan satu kabupaten juga disiapkan.

"Standar operasional prosedur pengumpulan dan pengangkutan limbah infeksius rumah tangga dilakukan petugas kebersihan di lapangan sesuai protokol perlindungan kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Jumat, 17 April 2020 3131

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Jumat, 03 April 2020 3955

Hari ke-4 Pelaksanaan PSBB, Volume Sampah di Jakarta Pusat Menurun Sekitar 20 Persen

Volume Sampah di Jakpus Berkurang 20 Persen Selama PSBB

Selasa, 14 April 2020 2375

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2450

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1251

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1002

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2259

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1705

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks