Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

Jumat, 03 April 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3893

Dinas LH Terapkan Protokol Penanganan Masker Bekas Pakai

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menerapkan protokol pengelolaan sampah masker bekas pakai. Protokol pengelolaan limbah B3 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran atau penularan Coronavirus Disease (COVID-19), serta melindungi petugas kebersihan di garda depan yang terlibat dalam penanganan sampah.

Berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit,

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan sekali pakai menyebabkan sampah yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3) tersebut mengalami peningkatan.

"Sampah jenis tersebut, berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit bahkan masuk kategori infeksius. Untuk itu, dibutuhkan penanganan khusus," ujarnya, Jumat (3/4).

Andono menjelaskan, pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan berpedoman pada Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kementerian LHK," terangnya.

Menurutnya, untuk pengelolaan limbah infeksius (B3) yang bersumber dari rumah tangga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Perlu ada treatment khusus, termasuk agar tidak dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau dijual kembali kepada masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan pemakainya," ungkapnya.

Andono berpesan, agar masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas maskernya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah misalnya dengan cairan pemutih pakaian.

"Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Jati Imbau dan Ajak Pengusaha Bersama Perangi Corona

Pemilik Tempat Usaha Diimbau Terapkan Physical Distancing

Rabu, 01 April 2020 2039

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 4029

 Baznas Baznas Bazis DKI Serahkan Bantuan Alat Sterilisasi di Kepulauan Seribu

Pemkab Dapat Bantuan Alat Sterilisasi Tubuh dari Baznas Bazis DKI

Rabu, 01 April 2020 3537

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 27935

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1097

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1289

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 1493

IMG 20260426 WA0091

Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

Minggu, 26 April 2026 867

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks