Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Tindak Kantor Perusahaan Otomotif

Kamis, 23 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3074

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Tutup Paksa Kantor Otomotif

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Timur, hari ini melakukan penindakan dengan menutup sementara salah satu kantor perusahaan otomotif di kawasan Cawang. Tindakan ini terpaksa dilakukan karena kantor tersebut tetap beroperasi meski saat ini tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena masih beroperasi saat diberlakukannya PSBB maka kita hentikan kegiatan operasionalnya,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya bersama petugas gabungan langsung mendatangi kantor perusahaan otomotif tersebut. Jajarannya langsung melakukan pengecekan dan meminta manajemen langsung menutup operasional kantor tersebut. Setelah ditutup, petugas langsung menempelkan stiker larangan beroperasi selama PSBB diberlakukan.

"Karena masih beroperasi saat diberlakukannya PSBB maka kita hentikan kegiatan operasionalnya, hingga pemberlakuan PSBB selesai," ujar Galuh, Kamis (24/4).

Dia menambahkan, perusahaan itu tidak termasuk kegiatan yang dikecualikan dalam Pergub No 33 Tahun 2020 tentang PSBB.

Di kantor tersebut tercatat ada sekitar 100 karyawan dan mereka masih bekerja seperti biasa. Pihak manajemen mengaku memaklumi dan akan memathui peraturan pemerintah terkait penerapan PSBB.

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertrans dan Energi Sudah Produksi 38.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Sudah Produksi 38.000 Masker Kain

Kamis, 23 April 2020 1816

Disnakertrans dan Energi DKI Sidak ke Pabrik Yamaha Musik

Disnakertrans dan Energi DKI Kembali Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 21 April 2020 2990

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1870

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1653

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1052

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 461

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 375

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks