Disnakertrans dan Energi DKI Kembali Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2939

Disnakertrans dan Energi DKI Sidak ke Pabrik Yamaha Musik

(Foto: Nurito)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, kembali melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan, Selasa (21/4).

Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan,

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyambangi pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia di Jl Raya Pulogadung, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin jalannya pengawasan di pabrik yang memproduksi alat musik ini. Ia antara lain didampingi Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi dan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Raden Igan Muhammad Faisal.

Dikatakan Andri Yansyah, pengawasan dilakukan untuk memastikan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dalam kondisi tutup. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada manajemen yang telah merespons cepat terkait penanganan COVID-19.

"Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjanya ada yang positif COVID-19. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang telah merespons cepat," ujar Andri Yansyah di lokasi.

Menurutnya, sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, dalam pasal 10 ayat 2 C 9 menyebutkan, jika di sebuah perusahaan salah satu karyawan ditemukan ada yang terkena COVID-19 maka  harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja. Ini dilakukan untuk mencegah tidak terjadi penyebaran dalam skala besar.

"Ini pelajaran bagi kita bersama. Di perusahaan yang higienitasnya terjaga, ternyata bisa kena juga. Padahal potensi penyeberangan virus sangat kecil. Ini pelajaran bagi perusahaan lainnya," lanjut Andri.

Sementara itu, General Manager Human Resource & General Affair PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Mawardi menambahkan, pabrik mulai tutup pada Senin (20/4). Rencananya pabrik ditutup hingga 14 hari ke depan. Ini dilakukan karena ada satu karyawan yang positif terpapar COVID-19 dan saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bekasi.

"Jumlah karyawan ada 2.300 orang. Mereka tetap diberikan upah seperti biasa serta tidak ada pemotongan upah walau mereka dirumahkan sampai 14 hari ke depan," tandas Mawardi.

BERITA TERKAIT
Perusahaan OT Grup Laksanakan Pergub 33 Tahun 2020

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 3740

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

Selasa, 14 April 2020 3180

BERITA POPULER
Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1012

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1145

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1192

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

Selasa, 21 Oktober 2025 482

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks