Disnakertrans dan Energi DKI Kembali Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3084

Disnakertrans dan Energi DKI Sidak ke Pabrik Yamaha Musik

(Foto: Nurito)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, kembali melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan, Selasa (21/4).

Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan,

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyambangi pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia di Jl Raya Pulogadung, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin jalannya pengawasan di pabrik yang memproduksi alat musik ini. Ia antara lain didampingi Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi dan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Raden Igan Muhammad Faisal.

Dikatakan Andri Yansyah, pengawasan dilakukan untuk memastikan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dalam kondisi tutup. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada manajemen yang telah merespons cepat terkait penanganan COVID-19.

"Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjanya ada yang positif COVID-19. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang telah merespons cepat," ujar Andri Yansyah di lokasi.

Menurutnya, sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, dalam pasal 10 ayat 2 C 9 menyebutkan, jika di sebuah perusahaan salah satu karyawan ditemukan ada yang terkena COVID-19 maka  harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja. Ini dilakukan untuk mencegah tidak terjadi penyebaran dalam skala besar.

"Ini pelajaran bagi kita bersama. Di perusahaan yang higienitasnya terjaga, ternyata bisa kena juga. Padahal potensi penyeberangan virus sangat kecil. Ini pelajaran bagi perusahaan lainnya," lanjut Andri.

Sementara itu, General Manager Human Resource & General Affair PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Mawardi menambahkan, pabrik mulai tutup pada Senin (20/4). Rencananya pabrik ditutup hingga 14 hari ke depan. Ini dilakukan karena ada satu karyawan yang positif terpapar COVID-19 dan saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bekasi.

"Jumlah karyawan ada 2.300 orang. Mereka tetap diberikan upah seperti biasa serta tidak ada pemotongan upah walau mereka dirumahkan sampai 14 hari ke depan," tandas Mawardi.

BERITA TERKAIT
Perusahaan OT Grup Laksanakan Pergub 33 Tahun 2020

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 3874

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

Selasa, 14 April 2020 3403

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1112

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 973

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 909

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 702

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1256

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks