Disnakertrans dan Energi DKI Kembali Lakukan Pengawasan PSBB

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3162

Disnakertrans dan Energi DKI Sidak ke Pabrik Yamaha Musik

(Foto: Nurito)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta, kembali melakukan pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah perusahaan, Selasa (21/4).

Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan,

Kali ini, pengawasan dilakukan dengan menyambangi pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia di Jl Raya Pulogadung, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah memimpin jalannya pengawasan di pabrik yang memproduksi alat musik ini. Ia antara lain didampingi Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi dan Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Timur, Raden Igan Muhammad Faisal.

Dikatakan Andri Yansyah, pengawasan dilakukan untuk memastikan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dalam kondisi tutup. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada manajemen yang telah merespons cepat terkait penanganan COVID-19.

"Ini untuk memastikan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing telah setop operasi hingga 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjanya ada yang positif COVID-19. Kami mengapresiasi pihak perusahaan yang telah merespons cepat," ujar Andri Yansyah di lokasi.

Menurutnya, sesuai Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB, dalam pasal 10 ayat 2 C 9 menyebutkan, jika di sebuah perusahaan salah satu karyawan ditemukan ada yang terkena COVID-19 maka  harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja. Ini dilakukan untuk mencegah tidak terjadi penyebaran dalam skala besar.

"Ini pelajaran bagi kita bersama. Di perusahaan yang higienitasnya terjaga, ternyata bisa kena juga. Padahal potensi penyeberangan virus sangat kecil. Ini pelajaran bagi perusahaan lainnya," lanjut Andri.

Sementara itu, General Manager Human Resource & General Affair PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Mawardi menambahkan, pabrik mulai tutup pada Senin (20/4). Rencananya pabrik ditutup hingga 14 hari ke depan. Ini dilakukan karena ada satu karyawan yang positif terpapar COVID-19 dan saat ini tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bekasi.

"Jumlah karyawan ada 2.300 orang. Mereka tetap diberikan upah seperti biasa serta tidak ada pemotongan upah walau mereka dirumahkan sampai 14 hari ke depan," tandas Mawardi.

BERITA TERKAIT
Perusahaan OT Grup Laksanakan Pergub 33 Tahun 2020

Disnakertrans dan Energi Apresiasi Perusahaan yang Patuhi Penerapan PSBB

Rabu, 15 April 2020 3963

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

PPKPI Pasar Rebo Produksi Ribuan Masker

Selasa, 14 April 2020 3513

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3339

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1630

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1429

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 782

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 721

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks