Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4311

Dinas Bina Marga Pastikan Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19

(Foto: doc)

Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan semua pekerja proyek mengikuti Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Proyek Konstruksi dari Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Bina Marga DKI Nomor 14/SE/2020.

Proyek strategis daerah

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, mengenai Instruksi Menteri PUPR Nomor 2/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 Dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ini ditujukan kepada internal lingkungan pejabat di Kementerian PUPR. Artinya, tidak ditujukan ke seluruh jajaran departemen/lembaga/pemerintah daerah.

Meski demikian, sambung Hari, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian dan pedoman yaitu pertama, adalah memiliki risiko tinggi akibat lokasi proyek berada pada pusat sebaran.

Kedua, telah ditemukan pekerja yang positif COVID-19 dan atau ditemukan pekerja berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ketiga, pimpinan kementerian/lembaga/instansi atau kepala daerah telah mengeluarkan peraturan untuk menghentikan kegiatan sementara akibat keadaan tertentu.

"Jadi, untuk proyek strategis daerah tetap bekerja di lapangan berpedoman kepada protokol jasa konstruksi yang telah dikeluarkan Dirjen Bina Konstruksi Kemen PUPR dan surat Edaran Kepala Dinas Bina Marga untuk tetap menjalankan protokol konstruksi di lapangan secara ketat," ujarnya, Selasa (31/3).

Hari menjelaskan, apabila protokol pencegahan penyebaran COVID-19 sudah dijalankan secara ketat ternyata ditemukan pekerja terpapar COVID-19, maka terpaksa proyek dihentikan sementara.

"Kondisi itu termasuk keadaan kahar, sehingga proyek harus dihentikan," terangnya.

Ia menambahkan, adapun proyek yang masih berjalan sampai saat ini yakni, pembangunan tiga flyover dan satu underpass.

"Kami memastikan menjalankan proyek sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19 di proyek konstruksi dan edaran sebelumnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Bina Marga Terbitkan Surat Edaran Protokol Pencegahan COVID-19 di Proyek Konstruksi

Dinas Bina Marga Terbitkan Surat Edaran Protokol Pencegahan COVID-19

Selasa, 24 Maret 2020 7068

Anies Tetapkan Ibu Kota Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Gubernur Anies Tetapkan Ibukota Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19

Jumat, 20 Maret 2020 3678

 Dinas Bina Marga Pasang 10 Unit Wastafel Portable di Fasilitas Umum

Dinas Bina Marga Sediakan 10 Wastafel Portabel di Fasilitas Umum

Senin, 23 Maret 2020 3989

Dinas Bina Marga Pasang Wastafel Potabel di Kompleks Dinas Teknis Jatibaru

Wastafel Portabel Dipasang di Komplek Dinas Teknis Jatibaru

Jumat, 27 Maret 2020 3845

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7005

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4527

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2104

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1297

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1723

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks