Buang Sampah Sembarangan, 46 Warga Disidang

Selasa, 27 Januari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3390

Puluhan Orang Terjaring OTT Sampah di Jakbar

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Operasi tangkap tangan yang digelar serentak Pemkot Administrasi Jakarta Barat di delapan wilayah kecamatan, Selasa (27/1), berhasil menindak 46 warga yang kepergok membuang sampah sembarangan.

Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan

Puluhan warga itu kemudian dibawa ke GOR Grogol Petamburan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menjelaskan, operasi tangkap tangan ini melibatkan 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Menurutnya, razia serupa akan rutin dilakukan minimal dua kali dalam satu bulan dengan menggandeng instansi terkait.

"Sebanyak 46 warga kami amankan, terdiri dari 10 orang wanita dan 36 orang pria. Operasi ini untuk menimbulkan efek jera di masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Kadiman.

Sementara itu, Hakim Ketua Sidang Tipiring, Avrits mengungkapkan, sesuai Pasal 130 ayat 1b Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai denda antara Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.

"Saat ini kami menjatuhkan denda Rp 100 ribu dengan subsider 10 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda," jelas Avrits.

Retno Florita (35), warga Bekasi yang tertangkap operasi di Jalan S Parman mengaku, dirinya ditangkap petugas karena tertangkap saat membuang sampah tisu di jembatan penyeberangan orang (JPO)  Mal Taman Anggrek.

"Saya kena denda Rp 100 ribu. Saya mengaku salah karena buang sampah sembarangan," ujar Ratna.

BERITA TERKAIT
penghuni kost terjaring razia

43 Penghuni Rumah Kos di Tambora Terjaring Razia

Senin, 26 Januari 2015 4789

Pemberian Sanksi Akan Diberlakukan Besok di Jakbar

Besok, Jakbar Gelar Operasi Tangkap Tangan Kebersihan

Senin, 26 Januari 2015 3573

Jaktim Siagakan 250 Petugas Kebersihan Pasca Banjir

Jaktim Siagakan 250 Petugas untuk Tangani Sampah Banjir

Sabtu, 24 Januari 2015 3900

Buang Sampah Sembarangan

Buang Sampah Sembarangan, 9 Warga Disidang

Jumat, 13 Juni 2014 5064

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 843

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 887

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1673

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 948

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1087

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks