Besok, Jakbar Gelar Operasi Tangkap Tangan Kebersihan

Senin, 26 Januari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3571

Pemberian Sanksi Akan Diberlakukan Besok di Jakbar

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar operasi tangkap tangan kebersihan. Rencananya, operasi menindak langsung masyarakat yang membuang sampah sembarangan tersebut akan digelar serentak di 8 kecamatan di Jakarta Barat, Selasa (27/1) besok.  

Besok, operasi tangkap tangan akan digelar di seluruh wilayah Jakarta Barat. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang akan langsung disidangkan

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, mengatakan, pihaknya akan melakukan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarang dan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolahan Sampah dan akan dikenakan denda sanksi administratif sebesar Rp 500.000.

"Besok, operasi tangkap tangan akan digelar di seluruh wilayah Jakarta Barat. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarang akan langsung disidangkan," tegas Anas, Senin (26/1).

Operasi akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00. Sebanyak 70 personel Satpol PP yang akan dibagi di 8 kecamatan dan dibantu dengan Satpol PP kelurahan dan kecamatan.

Nantinya, lanjut Anas, warga yang tertangkap tangan membuang sampah baik di kali, sungai maupun di jalan akan dibawa ke balai rakyat dekat dengan Pasar Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk disidangkan.

Camat Grogol Petamburan, Deny Ramdany, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat sidang pelanggar kebersihan tersebut. Dari Kecamatan Grogol Petamburan, akan dikerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP, 10 diantaranya akan diperbantukan untuk berjaga di lokasi sidang.

"Untuk lokasi sidang sudah kami siapkan. Besok sekitar 30 anggota Satpol PP akan dikerahkan dengan dibantu dari kelurahan-kelurahan yang ada di sini dan 10 personel nanti akan ditempatkan di lokasi sidang," ungkap Deny.

BERITA TERKAIT
akpus Siagakan 242 Petugas Bersihkan Kali

Saluran PHB di Jakpus Bakal Dijaga Petugas Kebersihan

Kamis, 22 Januari 2015 4557

 Ironisnya, PKL dan parkir liar itu berada persis di depan kantor Walikota Jakarta Timur.

Parkir Sembarangan Akan Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 25 Juni 2014 5292

Pekan Depan Jakbar Razia Pembuang Sampah

Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Kamis, 15 Januari 2015 9642

Kurang TPS, Jl Dharmawangsa Raya Jadi Depo Gerobak Sampah

Cemari Lingkungan, TPS di Semanan Ditutup

Senin, 19 Januari 2015 4465

Dinas Kebersihan Akan Tambah PPNS

Dinas Kebersihan Akan Tambah PPNS

Jumat, 09 Januari 2015 4428

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 760

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks