111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2229

111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 111 industri pariwisata termasuk warung internet (warnet) yang tersebar di enam wilayah kecamatan, ditutup sementara oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, penutupan usaha industri pariwisata ini berlaku mulai Senin (23/3) hingga Minggu (5/4) mendatang, sebagai upaya mencegah potensi penyebaran wabah COVID-19.

"Kemarin sore petugas gabungan dari tiga pilar didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat dan lurah dipimpin langsung Wakasatpol PP DKI, menertibkan industri pariwisata termasuk warnet," ujar Yusuf, Selasa (24/3).

Dijelaskan Yusuf, penutupan sementara ini ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar industri pariwisata tersebut. Tak hanya yang terletak di luar gedung, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan mall seperti bioskop hingga karaoke keluarga.

Sesuai surat edaran, ada 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib tutup sementara yaitu klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar atau rumah minum.

Kemudian, usaha griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani.

"Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

Jumat, 20 Maret 2020 4012

Antisipasi Covid 19, JIEP Lakukan Sosialisasi Ke Tenant, dan Karyawan

Ini Upaya PT JIEP Antisipasi Pencegahan Covid-19

Rabu, 04 Maret 2020 4105

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6770

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7934

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1761

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1448

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1531

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks