Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5427

benjamin bukit dishub

(Foto: Erna Martiyanti)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait guna membahas penyesuaian tarif angkutan umum di ibu kota. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali menurunkan harga BBM bersubsidi mulai Senin (19/1) nanti.

Saya kira ada penyesuaian, penurunan pasti ada

"Saya kira ada penyesuaian, penurunan pasti ada. Karena ini cukup signifikan penurunannya," ujar Benjamin Bukit, Kepala Dishub DKI di Balaikota, Jumat (16/1).

Pihaknya, kata Benjamin, segera menggelar pertemuan dengan Organda DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas penurunan tarif angkutan di ibu kota.

Tak hanya itu, sambungnya, untuk mengantisipasi harga BBM bersubsidi yang fluktuatif, pihaknya juga berencana memberlakukan tarif atas dan tarif bawah untuk angkutan umum di ibu kota. Sehingga jika ada kenaikan atau penurunan harga BBM bisa langsung disesuaikan dengan sendirinya. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur. 

"Kalau harga BBM fluktuatif jadi kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah, nanti dibahas bersama," ucapnya.

Benjamin juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi tarif angkutan umum. Jika ada pihak yang menggunakan tarif di luar ketentuan, agar segera dilaporkan. Pihaknya menyiapkan sanksi tegas seperti pencabutan trayek bagi angkutan umum yang melanggar.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif angkutan umum di ibu kota akan turun. Namun dipastikan penurunan tarif akan diberlakukan dalam waktu dekat. Terlebih, harga baru BBM terbaru mulai berlaku Senin (19/1) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku mulai Senin (19/1/2015). Untuk harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 6.400.

Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, per 1 Januari 2015 pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

BERITA TERKAIT
12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 6570

Minim Investor, Penambahan SPBG di Jakarta Terkendala‎

Minim Investor, Penambahan SPBG Terkendala‎

Jumat, 12 Desember 2014 4505

BBM Naik, Jumlah Pengguna KRL Meningkat

Penumpang KRL Meningkat

Rabu, 10 Desember 2014 5204

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2515

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1204

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 968

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 514

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 411

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks