Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 6639

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

(Foto: doc)

Setelah tarif angkutan ekonomi mengalami kenaikan, kini giliran tarif angkutan non ekonomi jenis Kopaja AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pun ikut naik sebesar Rp 1.500. Dengan kenaikan itu, tarif Kopaja AC yang semula sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif APTB Bekasi dari semula Rp 8.500 menjadi Rp 10 ribu.

Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, berbeda dengan kenaikan tarif angkutan ekonomi, kebijakan kenaikan tarif angkutan non ekonomi tidak memerlukan Peraturan Gubernur (Pergub). Melainkan hanya dikeluarkan surat pemberitahuan saja.

"Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)," kata Akbar, Kamis (11/12).

Sementara, untuk tarif bus Transjakarta tidak ada kenaikan yaitu tetap sebesar Rp 3.500. Hal ini dikarenakan adanya Public Service Obligation (PSO) yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Transportasi Jakarta. Selain itu, bus Transjakarta tidak terpengaruh dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), karena menggunakan bahan bakar gas (BBG). "Untuk bus Transjakarta belum ada kenaikan yaitu Rp 3.500," jelasnya.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Emanuel Kristanto menambahkan, untuk taksi dari semula tarif awal Rp 7.000 naik menjadi Rp 8.500. "Untuk tarif batas taksi Rp 8.500 dan tarif batas bawah Rp 7.500. Perhitungannya sesuai dengan jarak per kilometer. Tarif tunggu per jam taksi Rp 55.000," kata Emanuel.

Sedangkan untuk tarif per kilometer yang disepakati yakni Rp 4.600 untuk batas atas dan batas bawah Rp 4.000. Dia menyebutkan, ada usulan tarif awal taksi hingga Rp 13 ribu. Namun, lantaran dinilai terlalu mahal akhirnya diminta agar diturunkan. Mereka akhirnya mengusulkan angka Rp 11 ribu. "Nilai itu juga masih terlalu tinggi. Karena kenaikan BBM hanya Rp 2.000 saja. Jadi disepakati naik menjadi Rp 8.500," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan

Senin, 24 November 2014 5949

Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkot

Sabtu, 22 November 2014 5226

Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia

Petugas Dishub Menyamar Awasi Tarif Angkutan Umum

Kamis, 20 November 2014 5021

Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 19080

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Jumat, 14 November 2014 4701

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7154

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4841

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2640

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2560

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1239

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks