312 Pelanggar Perda Bangunan Gedung Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 14 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2510

       312 Pelanggar Jalani Sidang Yustisi Bangunan di kantor Wali Kota Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 312 pelanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

Hari ini ada 312 pelanggar yang menjalani sidang yustisi Tipiring,

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menuturkan, sidang yustisi tipiring merupakan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

"Hari ini ada 312 pelanggar yang menjalani sidang yustisi Tipiring," ujar Anwar, Kamis (14/11).

Sementara, Kepala Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, karena jumlah pelanggarnya banyak maka sidang dibagi dalam dua meja persidangan.

Masing-masing dipimpin oleh Hakim Muarif dan Hakim Alex, dengan jaksa penuntut umum Didit Koko.

Menurutnya, bentuk pelanggarannya rata-rata garis sepadan bangunan, garis sepadan jalan, menyimpang dari perizinan dan sebagainya.

"Para pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 1 - 5 juta, namun jika pelanggarannya berat denda bisa mencapai Rp 20-50 juta dan uang langsung masuk kas negara," kata Widodo.

BERITA TERKAIT
38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 2571

167 Pelanggar Bangunan di Jakut Jalani Proses Pemberkasan

167 Pelanggar Bangunan di Jakut Jalani Proses Pemberkasan

Kamis, 08 November 2018 2842

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 864

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 903

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1686

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 959

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks