Ini Keputusan DPRD Terkait Rancangan KUA-PPAS PMD BUMD

Rabu, 27 November 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2131

BP BUMD Apresiasi Penetapan PMD Saat Rapat KUA-PPAS 2020

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam postur Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan berbagai pertimbangan

Melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar), PMD untuk PT MRT Jakarta ditetapkan Rp

2,64 triliun; PT Jakarta Tourisindo Rp 92,2 miliar; dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 150 miliar.

Kemudian, Perumda Pembagunan Sarana Jaya Rp 1,37 triliun; Perumda Pasar Jaya Rp 337,57 miliar; PT Jakpro Rp 2,71 triliun; dan PDAM Jaya Rp 516,7 miliar.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz berharap, PMD ini bisa dioptimalkan untuk.emingkatkan kinerja perusahaan dan meningkat deviden sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Memang tidak 100 persen pengajuan PMD dari tujuh BUMD itu bisa diakomodir. Tapi, semua sudah diputuskan berdasarkan berbagai pertimbangan," ujarnya, usai Rapat Banggar bersama Eksekutif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/11).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengrapresiasi hasil penetapan PMD tersebut.

"Meskipun ada pengurangan besaran PMD di dua BUMD, sisanya tetap seperti yang telah diajukan saat rapat bersama Komisi B. Intinya, kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," terangnya.

Riyadi menjelaskan, BP BUMD akan meningkatkan koordinasi dengan BUMD, khususnya terkait realisasi dari anggaran yang sudah ditetapkan oleh Banggar DPRD DKI.

"Adanya persetujuan PMD tersebut maka BUMD bisa melaksanakan program yang sudah ditetapkan di tahun 2020," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jaga Konsisten dan Kepercayaan Publik Antarkan PT MRT Jakarta dan Bank DKI Raih Penghargaan

BUMD DKI Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi

Sabtu, 16 November 2019 2105

DPRD Gelar Rapat Banggar KUA-PPAS

DPRD Gelar Rapat Banggar KUA-PPAS

Selasa, 26 November 2019 2111

Ketua TAPD Apresiasi Saran Legislatif Terkait Rancangan KUA-PPAS

Ketua TAPD Apresiasi Saran Legislatif Terkait Rancangan KUA-PPAS

Selasa, 26 November 2019 3496

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1813

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1608

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 994

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1532

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 760

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks