DPRD Adakan RDPU Usulan Propemperda

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1906

 DPRD Gelar RDPU Bersama OPD dan Unsur Masyarakat

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan unsur masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, serta awak media. RDPU tersebut berkaitan dengan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020

Naskah akademik

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Supriyadi mengatakan, pandangan-pandangan yang diberikan akan menjadi pertimbangan untuk diakomodir dalam setiap usulan Raperda yang digagas bersama Eksekutif.

"Rapeda itu ada yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok," ujarnya, usai memimpin RDPU, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Dedi menjelaskan, mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok akan menjadi salah satu prioritas untuk dibahas dalam Propemperda tahun 2020.

"Raperda tersebut telah memiliki naskah akademik yang kuat untuk membatasi aktivitas merokok di ruang publik," terangnya.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait zona atau kawasan yang diperbolehkan maupun terlarang

"Sejauh ini tanggapan yang diberikan para pemerhati masih sangat positif," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam RDPU tersebut Bapemperda DPRD DKI memamparkan 52 usulan Raperda baik usulan Eksekutif maupun Legislatif.

Untuk Raperda wajib melipuit, Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, untuk Raperda prioritas seperti, Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi; Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir; Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD); Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030; Jalan Berbayar Elektronik; Disabilitas; dan Kawasan Tanpa Rokok.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Rabu, 05 Desember 2018 2704

Dewan Pelajari RDPU Raperda di Kabupaten Sleman

DPRD DKI Pelajari RDPU Raperda di Sleman

Jumat, 18 Januari 2019 1858

Ketua DPRD DKI Imbau Eksekutif dan Legislatif Sinergi Bahas Usulan Propemperda 2020

Ketua DPRD Ingin Legislatif-Eksekutif Perkuat Sinergisitas Terkait Propemperda

Senin, 18 November 2019 2075

DPRD DKI Gelar Rapimgab Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Gelar Rapimgab Rencana Kerja AKD

Senin, 18 November 2019 2055

 Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Kamis, 14 November 2019 1917

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1003

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 911

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1618

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 950

IMG 20260512 WA0130

Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel

Selasa, 12 Mei 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks