DPRD Adakan RDPU Usulan Propemperda

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1812

 DPRD Gelar RDPU Bersama OPD dan Unsur Masyarakat

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan unsur masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, serta awak media. RDPU tersebut berkaitan dengan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020

Naskah akademik

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Supriyadi mengatakan, pandangan-pandangan yang diberikan akan menjadi pertimbangan untuk diakomodir dalam setiap usulan Raperda yang digagas bersama Eksekutif.

"Rapeda itu ada yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok," ujarnya, usai memimpin RDPU, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Dedi menjelaskan, mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok akan menjadi salah satu prioritas untuk dibahas dalam Propemperda tahun 2020.

"Raperda tersebut telah memiliki naskah akademik yang kuat untuk membatasi aktivitas merokok di ruang publik," terangnya.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait zona atau kawasan yang diperbolehkan maupun terlarang

"Sejauh ini tanggapan yang diberikan para pemerhati masih sangat positif," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam RDPU tersebut Bapemperda DPRD DKI memamparkan 52 usulan Raperda baik usulan Eksekutif maupun Legislatif.

Untuk Raperda wajib melipuit, Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, untuk Raperda prioritas seperti, Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi; Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir; Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD); Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030; Jalan Berbayar Elektronik; Disabilitas; dan Kawasan Tanpa Rokok.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Rabu, 05 Desember 2018 2587

Dewan Pelajari RDPU Raperda di Kabupaten Sleman

DPRD DKI Pelajari RDPU Raperda di Sleman

Jumat, 18 Januari 2019 1769

Ketua DPRD DKI Imbau Eksekutif dan Legislatif Sinergi Bahas Usulan Propemperda 2020

Ketua DPRD Ingin Legislatif-Eksekutif Perkuat Sinergisitas Terkait Propemperda

Senin, 18 November 2019 1982

DPRD DKI Gelar Rapimgab Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Gelar Rapimgab Rencana Kerja AKD

Senin, 18 November 2019 1969

 Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Kamis, 14 November 2019 1807

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6224

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 3003

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 807

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1078

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 868

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks