DPRD Adakan RDPU Usulan Propemperda

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2043

 DPRD Gelar RDPU Bersama OPD dan Unsur Masyarakat

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan unsur masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, serta awak media. RDPU tersebut berkaitan dengan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020

Naskah akademik

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Supriyadi mengatakan, pandangan-pandangan yang diberikan akan menjadi pertimbangan untuk diakomodir dalam setiap usulan Raperda yang digagas bersama Eksekutif.

"Rapeda itu ada yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok," ujarnya, usai memimpin RDPU, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Dedi menjelaskan, mengenai Raperda Kawasan Tanpa Rokok akan menjadi salah satu prioritas untuk dibahas dalam Propemperda tahun 2020.

"Raperda tersebut telah memiliki naskah akademik yang kuat untuk membatasi aktivitas merokok di ruang publik," terangnya.

Menurutnya, penyelesaian pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini akan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait zona atau kawasan yang diperbolehkan maupun terlarang

"Sejauh ini tanggapan yang diberikan para pemerhati masih sangat positif," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam RDPU tersebut Bapemperda DPRD DKI memamparkan 52 usulan Raperda baik usulan Eksekutif maupun Legislatif.

Untuk Raperda wajib melipuit, Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, untuk Raperda prioritas seperti, Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi; Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir; Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD); Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030; Jalan Berbayar Elektronik; Disabilitas; dan Kawasan Tanpa Rokok.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Rabu, 05 Desember 2018 2851

Dewan Pelajari RDPU Raperda di Kabupaten Sleman

DPRD DKI Pelajari RDPU Raperda di Sleman

Jumat, 18 Januari 2019 1978

Ketua DPRD DKI Imbau Eksekutif dan Legislatif Sinergi Bahas Usulan Propemperda 2020

Ketua DPRD Ingin Legislatif-Eksekutif Perkuat Sinergisitas Terkait Propemperda

Senin, 18 November 2019 2241

DPRD DKI Gelar Rapimgab Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Gelar Rapimgab Rencana Kerja AKD

Senin, 18 November 2019 2168

 Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Komisi B Tambah Alokasi Anggaran UPK Kota Tua

Kamis, 14 November 2019 2056

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1526

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 959

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 947

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1486

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks