38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2572

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

(Foto: doc)

Selama periode Januari hingga pertengahan September ini, Satuan Pamong Praja (Satpol PP)  Jakarta Barat sudah menertibkan 38 bangunan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Kami menerima sekitar 140 surat rekomendasi dari Sudin CKTRP Jakarta Barat terkait pelanggaran izin bangunan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penertiban menindaklanjuti surat rekomendasi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat .  

"Kami menerima sekitar 140 surat rekomendasi dari Sudin CKTRP Jakarta Barat terkait pelanggaran izin bangunan," katanya, Jumat (13/9).

Dia menambahkan, dari 140 rekomendasi yang diberikan itu ada sekitar 40 bangunan lebih tidak dieksekusi karena pemilik bangunan dikenakan sanksi yustisi berupa denda yang sudah disetorkan ke kas daerah. Sedangkan sisanya, masih dalam proses.  

 

BERITA TERKAIT
 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 1816

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 2185

Satpol PP Jakbar Bongkar Bangunan di Jalan KH Mas Mansyur

Satpol PP Jakbar Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Izin

Senin, 14 Mei 2018 2431

Satpol PP Jakbar Tertibkan Kontruksi Reklame Tidak Berizin

Satpol PP Jakbar Tertibkan Reklame tak Berizin di Kembangan

Senin, 02 September 2019 3573

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks