38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2749

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

(Foto: doc)

Selama periode Januari hingga pertengahan September ini, Satuan Pamong Praja (Satpol PP)  Jakarta Barat sudah menertibkan 38 bangunan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Kami menerima sekitar 140 surat rekomendasi dari Sudin CKTRP Jakarta Barat terkait pelanggaran izin bangunan

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penertiban menindaklanjuti surat rekomendasi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Barat .  

"Kami menerima sekitar 140 surat rekomendasi dari Sudin CKTRP Jakarta Barat terkait pelanggaran izin bangunan," katanya, Jumat (13/9).

Dia menambahkan, dari 140 rekomendasi yang diberikan itu ada sekitar 40 bangunan lebih tidak dieksekusi karena pemilik bangunan dikenakan sanksi yustisi berupa denda yang sudah disetorkan ke kas daerah. Sedangkan sisanya, masih dalam proses.  

 

BERITA TERKAIT
 Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Bangunan Reklame Tanpa Izin di Kebon Melati Ditertibkan

Sabtu, 06 April 2019 1995

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 2353

Satpol PP Jakbar Bongkar Bangunan di Jalan KH Mas Mansyur

Satpol PP Jakbar Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Izin

Senin, 14 Mei 2018 2680

Satpol PP Jakbar Tertibkan Kontruksi Reklame Tidak Berizin

Satpol PP Jakbar Tertibkan Reklame tak Berizin di Kembangan

Senin, 02 September 2019 3763

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 11747

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1313

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1292

Penertiban PKL PPKS Kebayoran Lama tiyo

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar dan PPKS di Kebayoran Lama

Rabu, 12 Agustus 2026 643

Ketua dprd suhud alynudin fakhri2

Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick

Rabu, 12 Agustus 2026 669

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks