Angkot Ngetem Akan Dikandangkan

Senin, 05 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 7016

angkot_ngetem_macet_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengandangkan angkutan umum yang mangkal atau ngetem sembarangan. Sanksi tegas itu diterapkan mengingat maraknya angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Rencananya, kita akan tegakan peraturan dengan mengandangkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Ini sesuai dengan permintaan Pak Gubernur

"Rencananya, kita akan tegakan peraturan dengan mengandangkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Ini juga sesuai dengan permintaan Pak Gubernur," kata Pargaulan Butar Butar, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Senin ‎(5/1).

‎Namun sebelum sanksi tersebut diterapkan, kata Pargaulan, pihaknya akan memetakan terlebih dulu titik-titik mana saja yang dijadikan contoh dalam penindakan tegas angkutan umum ini. "Saat ini, kita lagi petakan dulu titik mana saja yang bakal dijadikan contoh penertiban," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Pargaulan, aturan mengenai larangan angkutan umum berhenti di sembarang tempat ini sudah ada sejak lama. Namun penindakan dari aturan itu belum berjalan optimal karena adanya oknum petugas yang bermain mata dengan sopir angkutan di lapangan. "Makanya, mulai tahun ini kita akan tegakan aturan itu. Angkutan umum yang ngetem sembarangan langsung dikandangkan," tegas mantan Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta itu.

Pargaulan menilai, berdasarkan fakta di lapangan, maraknya angkutan umum yang ngetem sembarangan selama ini juga disebabkan perilaku tidak tertib masyarakat dalam menggunakan angkutan. "Kita bisa lihat di jalan, penumpang banyak yang tidak mau naik angkutan umum di halte-halte. Itu juga jadi pemicu mengapa sopir angkutan umum ngetem," tuturnya.

Ia mencontohkan, di luar Terminal Kalideres Jakarta Barat, banyak sopir angkutan umum yang ngetem menunggu penumpang. Imbasnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet total karena terjadi penyempitan jalan. "Kita sudah sosialisasikan di sana. Kalau memang para sopir angkutan umum tidak mau tertib juga, kita tidak akan segan-segan kandangkan angkutan mereka," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 18818

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Ahok Akan Cabut Izin Trayek Angkot yang Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 7112

30 Angkutan Umum Terjaring Razia di Tamansari

30 Angkot Terjaring Razia, 2 Sopir Tembak Diamankan

Senin, 17 November 2014 4316

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Jumat, 14 November 2014 4530

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9247

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3217

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3636

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1932

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks