Angkot Ngetem Akan Dikandangkan

Senin, 05 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 6598

angkot_ngetem_macet_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengandangkan angkutan umum yang mangkal atau ngetem sembarangan. Sanksi tegas itu diterapkan mengingat maraknya angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Rencananya, kita akan tegakan peraturan dengan mengandangkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Ini sesuai dengan permintaan Pak Gubernur

"Rencananya, kita akan tegakan peraturan dengan mengandangkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Ini juga sesuai dengan permintaan Pak Gubernur," kata Pargaulan Butar Butar, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Senin ‎(5/1).

‎Namun sebelum sanksi tersebut diterapkan, kata Pargaulan, pihaknya akan memetakan terlebih dulu titik-titik mana saja yang dijadikan contoh dalam penindakan tegas angkutan umum ini. "Saat ini, kita lagi petakan dulu titik mana saja yang bakal dijadikan contoh penertiban," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Pargaulan, aturan mengenai larangan angkutan umum berhenti di sembarang tempat ini sudah ada sejak lama. Namun penindakan dari aturan itu belum berjalan optimal karena adanya oknum petugas yang bermain mata dengan sopir angkutan di lapangan. "Makanya, mulai tahun ini kita akan tegakan aturan itu. Angkutan umum yang ngetem sembarangan langsung dikandangkan," tegas mantan Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta itu.

Pargaulan menilai, berdasarkan fakta di lapangan, maraknya angkutan umum yang ngetem sembarangan selama ini juga disebabkan perilaku tidak tertib masyarakat dalam menggunakan angkutan. "Kita bisa lihat di jalan, penumpang banyak yang tidak mau naik angkutan umum di halte-halte. Itu juga jadi pemicu mengapa sopir angkutan umum ngetem," tuturnya.

Ia mencontohkan, di luar Terminal Kalideres Jakarta Barat, banyak sopir angkutan umum yang ngetem menunggu penumpang. Imbasnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet total karena terjadi penyempitan jalan. "Kita sudah sosialisasikan di sana. Kalau memang para sopir angkutan umum tidak mau tertib juga, kita tidak akan segan-segan kandangkan angkutan mereka," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 18292

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Ahok Akan Cabut Izin Trayek Angkot yang Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 6910

30 Angkutan Umum Terjaring Razia di Tamansari

30 Angkot Terjaring Razia, 2 Sopir Tembak Diamankan

Senin, 17 November 2014 4156

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Jumat, 14 November 2014 4276

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3886

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks