Nunggak PBB, Puluhan Bangunan di Jakpus Disegel

Rabu, 17 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 6119

Puluhan Bangunan dan Tanah di Jakpus Tunggak PBB P2 Hingga Miliaran Rupiah

(Foto: Folmer)

Lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan - Pedesaan Perkotaan (PBB -P2), puluhan bangunan dan tanah di wilayah Jakarta Pusat disegel petugas Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta dibantu Satpol PP dan TNI/Polri.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah shock terapy bagi wajib pajak yang selama ini tidak bijak menunaikan pembayaran PBB P2 ke kas daerah

Operasi pemasangan papan pengumuman atau penyegelan secara serentak digelar di delapan kecamatan dan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Efendi, Rabu (17/12). Tercatat ada sebanyak 28 objek Wajib Pajak (WP) PBB P2 di wilayah Jakarta Pusat yang dipasangi papan segel.

”Khusus di Kecamatan Menteng tercatat, sebanyak 15 bangunan dan tanah yang dipasang papan pengumuman. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah shock terapy bagi wajib pajak yang selama ini tidak bijak menunaikan pembayaran PBB P2 ke kas daerah,” ujar Sarasih Tampubolon, Kepala Sudin Pelayanan Pajak I Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Dikatakan Sarasih, penyegelan terhadap belasan bangunan dan tanah tersebut telah memenuhi Intruksi Gubernur (Ingub) nomor 89 tahun 2013.

”Pemasangan papan pengumuman terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan dan tanah mengabaikan surat peringatan yang telah disampaikan oleh Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat,” katanya.

Sarasih mengungkapkan, potensi penerimaan ke kas daerah dari 28 WP di wilayah Jakarta Pusat yang hingga saat ini masih menunggak kewajiban PBB P2 diperkirakan mencapai Rp 9,1 miliar lebih.

"Sedangkan total tunggakan dari 15 Wajib Pajak yang menunggak PBB P2 di Kecamatan Menteng sekitar Rp 7,7 miliar lebih. Keseluruhan penunggak pajak ini belum melunasi kewajiban pembayaran PBB di atas 5 tahun," ungkapnya.

Sarasih menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan upaya penagihan terhadap WP yang hingga saat ini masih menunggak pembayaran PBB P2.     

Ia pun optimis dari upaya pemasangan papan pengumuman ini akan berdampak pada WP membayarkan kewajibannya.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Menteng, Yuspin Dramatin menambahkan, berdasarkan data WP yang dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI, total tunggakan WP untuk pembayaran PBB P2 di wilayah Menteng bernilai sekitar Rp 57 Miliar lebih.

"Itu baru yang tunggakan pajaknya di atas Rp 100 juta. Kalau yang di bawah Rp 100 juta banyak lagi. Penyegelan yang dilakukan hari ini ditujukan kepada WP yang nilainya di atas Rp 100 juta," katanya.

Yuspin menambahkan, setelah pemasangan papan pengumuman, Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Pusat akan melakukan upaya penagihan aktif.

"Jika penagihan aktif tidak mempan alias diabaikan, kami akan melakukan penyitaan terhadap objek pajak. Kalau juga tidak dilunasi juga tunggakan, terpaksa bangunan dan lahan yang menunggak pajak dilelang disita dan dilelang oleh KPKLN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mal Green Tebet Tunggak Bayar PBB Rp 1,8 M

Nunggak Pajak Rp 1,8 M, Mal Green Tebet Disegel

Kamis, 11 Desember 2014 8768

 Tunggak Bayar PBB 4 Tahun, 7Eleven Melawai Dipasang Papan Penunggak Pajak

Menunggak PBB, Minimarket di Melawai Ditandai

Kamis, 11 Desember 2014 8542

117 WP di Jaksel Tunggak PBB Rp 52 M

Rumah Penunggak PBB Bakal Ditandai

Kamis, 04 Desember 2014 6186

27.293 Warga Jakarta Minta Keringanan PBB

27.293 Warga Jakarta Minta Keringanan PBB

Senin, 08 Desember 2014 5160

Nunggak Pajak 4,4 Miliar Hotel Melati Gambir Disegel Dinas Pajak DKI

Tunggak Pajak Rp 4,4 M, Hotel Melati Disegel

Selasa, 02 Desember 2014 6234

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks