Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2201

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Pusat hari ini menertibkan sebuah bangunan perkantoran di Jalan Batu Tulis XVII, RT 04/02, Kebon Kelapa, Gambir.

Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakakan, bangunan empat lantai tersebut ditertibkan karena melanggar jarak bebas belakang 6,6 x 5,5 meter serta menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan. Jadi hari ini kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," ujarnya, Rabu (17/10).

Menurut Rahmat, penertiban bangunan di lapangan berjalan kondusif. Pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan dari berbagai unsur dan ahli bangunan.

Sementara itu, Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin menyayangkan sikap dari pemilik bangunan karena telah mencopot segel yang sebelumnya dipasang.

"Menghilangkan papan segel ada konsekuensi hukumnya. Bisa dipidana dengan hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 2998

Melanggar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Selasa, 09 Oktober 2018 1927

 Penertiban di Sawah Besar Plang Toko di Trotoar Diturunkan

Plang Usaha di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 01 Oktober 2018 3465

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11224

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2181

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1153

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 715

Transjakarta Raih 3 Penghargaan Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

Transjakarta Raih Tiga Penghargaan Indonesia Human Capital Brilliance Awards 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 533

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks