Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2331

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Pusat hari ini menertibkan sebuah bangunan perkantoran di Jalan Batu Tulis XVII, RT 04/02, Kebon Kelapa, Gambir.

Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakakan, bangunan empat lantai tersebut ditertibkan karena melanggar jarak bebas belakang 6,6 x 5,5 meter serta menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan. Jadi hari ini kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," ujarnya, Rabu (17/10).

Menurut Rahmat, penertiban bangunan di lapangan berjalan kondusif. Pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan dari berbagai unsur dan ahli bangunan.

Sementara itu, Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin menyayangkan sikap dari pemilik bangunan karena telah mencopot segel yang sebelumnya dipasang.

"Menghilangkan papan segel ada konsekuensi hukumnya. Bisa dipidana dengan hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 3139

Melanggar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Selasa, 09 Oktober 2018 2055

 Penertiban di Sawah Besar Plang Toko di Trotoar Diturunkan

Plang Usaha di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 01 Oktober 2018 3659

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6682

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7832

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1727

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1411

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks