Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2221

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Pusat hari ini menertibkan sebuah bangunan perkantoran di Jalan Batu Tulis XVII, RT 04/02, Kebon Kelapa, Gambir.

Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakakan, bangunan empat lantai tersebut ditertibkan karena melanggar jarak bebas belakang 6,6 x 5,5 meter serta menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan. Jadi hari ini kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," ujarnya, Rabu (17/10).

Menurut Rahmat, penertiban bangunan di lapangan berjalan kondusif. Pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan dari berbagai unsur dan ahli bangunan.

Sementara itu, Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin menyayangkan sikap dari pemilik bangunan karena telah mencopot segel yang sebelumnya dipasang.

"Menghilangkan papan segel ada konsekuensi hukumnya. Bisa dipidana dengan hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 3035

Melanggar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Selasa, 09 Oktober 2018 1942

 Penertiban di Sawah Besar Plang Toko di Trotoar Diturunkan

Plang Usaha di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 01 Oktober 2018 3504

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6274

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6822

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1392

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1286

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks