Dishub Terus Sosialisasikan Perluasan Ganjil Genap

Jumat, 09 Agustus 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1965

       Tahap Sosialisasi, Kepadatan Kendaraan di Jalan Terdampak Ganjil Genap Berkurang

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menyosialisasikan uji coba perluasan ganjil genap. Meski masih tahap sosialisasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat kemacetan di lokasi perluasan ganjil genap mulai berkurang.


Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai, berkurangnya kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap menandakan masyarakat terinformasi dengan baik.

"Berdasarkan pengamatan kami terlihat bahwa kepadatan di beberapa ruas jalan sudah mulai berkurang. Artinya, masyarakat sudah menerima informasi atau mengetahui terkait kebijakan itu," ujarnya, saat memimpin sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (9/8).

Syafrin menuturkan, uji coba perluasan ganjil genap dilakukan mulai tanggal 12 Agustus sampai 6 September 2019 mendatang. Untuk itu, sebelum diberlakukan secara resmi dengan penegakan hukum Dishub DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi kepada pengendara dengan cara membagikan selebaran secara langsung.

"Implementasi penegakan hukum akan dilakukan pada tanggal 9 September 2019," terangnya.

Menurutnya, melalui sosialisasi perluasan ganjil genap ini pengguna jalan bisa memberi informasi ke warga lainnya. Selama masa uji coba, pengguna jalan yang belum tahu ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap sementara hanya dikenakan sanksi teguran.

"Jika pengguna jalan sudah terlanjur masuk maka belum mendapatkan sanksi, petugas akan mengalihkan kendaraan keluar dari jalan terdampak ganjil genap," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perluasan ganjil genap kini meliputi Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim.

Kemudian, Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari.

Pemberlakuan ganjil genap dilakukan dari hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, dengan pengecualian pada hari libur nasional.

BERITA TERKAIT
Dewan Sambut Baik Perpanjangan Ganjil-Genap

Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Rabu, 02 Januari 2019 1928

       Pelaksanaan Perpanjangan Sistem Ganjil Genap Berjalan Normal

Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Rabu, 02 Januari 2019 2622

Ganjil Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Mulai 15 Oktober, Ganjil Genap Berlaku Pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00

Minggu, 14 Oktober 2018 2833

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4819

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1503

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1438

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 896

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik