Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1985

Dewan Sambut Baik Perpanjangan Ganjil-Genap

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melanjutkan kebijakan ganjil genap dengan menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai, kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan. Kebijakan tersebut juga mampu mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

"Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Apalagi pajak kendaraan juga sudah ditingkatkan," ujarnya, Rabu (2/1).

Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pembangunan infrastruktur dan membenahi transportasi umum.

"Negara maju itu andalannya transportasi massal bukan kendaraan pribadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pelaksanaan Perpanjangan Sistem Ganjil Genap Berjalan Normal

Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Rabu, 02 Januari 2019 2677

Perpanjangan Ganjil - Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Perpanjangan Ganjil Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Selasa, 16 Oktober 2018 2471

BERITA POPULER
Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1220

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

BMKG: Cuaca Berawan Selimuti Jakarta Hari Ini

Senin, 24 November 2025 2117

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Miliki Hoby Menari

Wakil Direktur RSUD Budhi Asih Ikut Lestarikan Budaya Lewat Menari

Senin, 24 November 2025 1286

Cuaca cerah meliputi Jakarta hari Ini

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 952

Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Pemprov DKI Sabet Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Unggul

Kamis, 27 November 2025 720

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks