Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2027

Dewan Sambut Baik Perpanjangan Ganjil-Genap

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melanjutkan kebijakan ganjil genap dengan menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai, kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan. Kebijakan tersebut juga mampu mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

"Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Apalagi pajak kendaraan juga sudah ditingkatkan," ujarnya, Rabu (2/1).

Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pembangunan infrastruktur dan membenahi transportasi umum.

"Negara maju itu andalannya transportasi massal bukan kendaraan pribadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pelaksanaan Perpanjangan Sistem Ganjil Genap Berjalan Normal

Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Rabu, 02 Januari 2019 2741

Perpanjangan Ganjil - Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Perpanjangan Ganjil Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Selasa, 16 Oktober 2018 2511

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43320

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1289

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1674

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1309

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 674

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks