Dewan Sambut Baik Ganjil Genap Dilanjutkan

Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1883

Dewan Sambut Baik Perpanjangan Ganjil-Genap

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang melanjutkan kebijakan ganjil genap dengan menertibkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menilai, kebijakan ganjil genap efektif mengurai kemacetan. Kebijakan tersebut juga mampu mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

"Ganjil genap itu dilakukan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta. Apalagi pajak kendaraan juga sudah ditingkatkan," ujarnya, Rabu (2/1).

Ia pun mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan proyek pembangunan infrastruktur dan membenahi transportasi umum.

"Negara maju itu andalannya transportasi massal bukan kendaraan pribadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Pelaksanaan Perpanjangan Sistem Ganjil Genap Berjalan Normal

Sistem Ganjil Genap Diperpanjang

Rabu, 02 Januari 2019 2571

Perpanjangan Ganjil - Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Perpanjangan Ganjil Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Selasa, 16 Oktober 2018 2370

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469278

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308725

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284530

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261200

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196786

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik