209 Botol Miras Diamankan di Semper Barat

Selasa, 21 Mei 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1939

209 Botol Miras Diamankan di Semper Barat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Cilincing berhasil mengamankan 209 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sejumlah pedagang di wilayahnya.

Hasilnya kita dapati ada 209 botol miras tak berizin,

Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, Iqbal menjelaskan, sejak malam hingga dini hari tadi sebanyak 123 personel gabungan Satpol PP, dibantu petugas TNI/Polri serta unsur kelurahan menyisir sejumlah toko yang disinyalir menjual minuman keras di Jl Duren RW 07, Jl Camar RW 12, dan Jl Sungai Brantas RW 01.

"Malam hingga dini hari tadi kita gelar Operasi Pekat Ramadan 1440 H. Hasilnya kita dapati ada 209 botol miras tak berizin," ujar Iqbal, Selasa (21/5).

Menurutnya, Operasi Pekat Ramadan bertujuan menjaga kondusifitas dan menghormati bulan Ramadan 1440 H. Tidak hanya menyasar peredaran miras ilegal, kegiatan juga mengantisipasi kerawanan sosial seperti tawuran dan aktivitas lain yang menggangu kesucian bulan Ramadan.

"Untuk penjual atau pemilik toko yang kedapatan jual miras kita panggil ke kelurahan, didata dan dilakukan pembinaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Tertibkan 46 Botol Miras di Setu

Petugas Gabungan Amankan 46 Botol Miras di Setu

Sabtu, 18 Mei 2019 2190

Pemkot Jakut Gelar Apel Razia Pekat Tingkat Kota

Pemkot Jakut Gelar Apel Razia Pekat

Sabtu, 01 Desember 2018 2239

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks