Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

Selasa, 30 April 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2341

Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

(Foto: Folmer)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, melayangkan surat paksa kepada dua wajib pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB) dengan total tunggakan sekitar Rp 4,2 miliar, Senin (29/4).

Sebelum diserahkan surat paksa, kami telah melayangkan surat imbauan, pemasangan stiker

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, upaya penagihan aktif ini merupakan langkah hukum yang diambil sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 190 tahun 2017 perihal tata cara penagihan pajak daerah.

Dia menjelaskan, dua wajib pajak yang diberikan surat paksa ini dengan nilai tunggakan PBB P2 sejak tahun 2015 hingga 2018 sebesar Rp 4,76 miliar dan tunggakan sebesar Rp 521 juta.  

"Sebelum diserahkan surat paksa, kami telah melayangkan surat imbauan, pemasangan stiker. Total tunggakan yang diserahkan belum dihitung total denda sebesar dua persen per bulan sesuai aturan yang berlaku," ujar Heriyanto.  

Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan batas waktu selama  2x 24 jam setelah penagihan aktif dengan surat paksa yang telah diserahkan.

"Jika hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata WP tidak menyelesaikan kewajiban, juri sita akan melakukan penyitaan aset," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 2414

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Rabu, 16 Januari 2019 2759

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Kamis, 03 Januari 2019 2692

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1158

Gubernur pramono kartini rezap

Pramono Sebut Perempuan Jadi Ujung Tombak Kemajuan Jakarta

Kamis, 07 Mei 2026 501

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 986

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 922

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 708

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks