Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

Selasa, 30 April 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2271

Suban PPRD Jakbar Layangkan Surat Paksa kepada Dua Wajib Pajak

(Foto: Folmer)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, melayangkan surat paksa kepada dua wajib pajak (WP) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB) dengan total tunggakan sekitar Rp 4,2 miliar, Senin (29/4).

Sebelum diserahkan surat paksa, kami telah melayangkan surat imbauan, pemasangan stiker

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, upaya penagihan aktif ini merupakan langkah hukum yang diambil sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 190 tahun 2017 perihal tata cara penagihan pajak daerah.

Dia menjelaskan, dua wajib pajak yang diberikan surat paksa ini dengan nilai tunggakan PBB P2 sejak tahun 2015 hingga 2018 sebesar Rp 4,76 miliar dan tunggakan sebesar Rp 521 juta.  

"Sebelum diserahkan surat paksa, kami telah melayangkan surat imbauan, pemasangan stiker. Total tunggakan yang diserahkan belum dihitung total denda sebesar dua persen per bulan sesuai aturan yang berlaku," ujar Heriyanto.  

Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan batas waktu selama  2x 24 jam setelah penagihan aktif dengan surat paksa yang telah diserahkan.

"Jika hingga batas waktu yang ditetapkan ternyata WP tidak menyelesaikan kewajiban, juri sita akan melakukan penyitaan aset," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 2316

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Rabu, 16 Januari 2019 2800

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Kamis, 03 Januari 2019 2619

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 10997

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 882

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 714

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 718

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks