18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

Selasa, 19 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2240

18 Wajib Pajak di Jakbar Diberikan Surat Paksa

(Foto: doc)

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (Suban PPRD) Jakarta Barat, menyerahkan surat paksa kepada 18 wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) sejak beberapa tahun lamanya.  

Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2.

Kasuban PPRD Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, jumlah total tunggakan PBB-P2 dari 18 wajib pajak ini mencapai Rp 8,6 miliar lebih, belum termasuk penambahan sanksi denda sebesar dua persen setiap bulan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, penerbitan surat paksa merupakan tahapan penagihan aktif setelah diberikan surat imbauan dan pemasangan plang.  

"Kami memberikan batas waktu dua hari ke depan kepada WP untuk melunasi tunggakan PBB P2. Apabila tidak dipatuhi pula, kami akan menyita dan melelang objek pajak. Dana hasil lelang selanjutnya untuk membayar kewajiban penunggak ke kas daerah,"  ungkapnya

Ia optimis setelah surat paksa diserahkan, belasan WP PBB P2 akan menyetorkan tunggakan ke kas daerah.

"Pajak yang disetorkan oleh warga ke kas daerah untuk pembangunan di Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Minggu, 24 Februari 2019 2420

 UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

UP PKB dan BBNKB Jaktim Razia Penunggak di Parkiran Mal

Senin, 24 Desember 2018 2455

empat wajib pajak

Realisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Meningkat

Rabu, 12 Desember 2018 2487

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Selasa, 11 Desember 2018 3507

29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Kamis, 27 September 2018 2792

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4887

Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1018

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1569

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1505

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 1025

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik