Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 1.303 Kendaraan

Kamis, 21 Februari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1717

10 Hari Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 1.303 Kendaraan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 1.303 kendaraan ditindak selama 10 hari pelaksanaan Operasi Lintas Jaya 2019 di wilayah Jakarta Utara. Operasi ini melibatkan personel gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, Kepolisian dan TNI.

Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan umum roda tiga yang melanggar pun ditindak,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, dari 1.303 kendaraan yang ditindak, 385 di antaranya terdiri kendaraan roda empat dan roda tiga yang dikenakan sanksi tilang.

"Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan umum roda tiga yang melanggar pun ditindak," ujarnya, Kamis (21/2).

Selain sanksi tilang, lanjut Benhard, pihaknya juga menerapkan sanksi setop operasi bagi 14 unit kendaraan umum yang tidak dilengkapi atau habis masa berlaku izinnya.

"Selama 10 hari operasi, kita juga melakukan derek terhadap 291 kendaraan yang kedapatan parkir sembarang, serta cabut pentil  326 unit roda dua dan 287 unit roda empat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 130 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jatinegara

130 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jatinegara

Jumat, 07 September 2018 4242

168 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Cacing

168 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jalan Raya Cacing

Senin, 02 April 2018 2980

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1751

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1541

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 933

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1472

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 715

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks