Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib

Kamis, 01 November 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4302

Ada ETLE, Pengendara Lebih Tertib

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Setelah melalui tahapan sosialisasi dan uji coba selama satu bulan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jl Jenderal Sudirman dan Jl MH Thamrin mulai berlaku hari ini.

Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, dari hasil pemantauan sejak pagi hari, pengendara jauh lebih tertib. Pasalnya, setiap pelanggaran yang terjadi akan langsung terekam closed circuit television (CCTV).

"Bagi pengendara yang melanggar aturan diberikan waktu tiga hari untuk konfirmasi. Tapi, kalau mau ikut sidang diberikan tenggat waktu tujuh hari," ujarnya, Kamis (1/11).

Yusuf menjelaskan, saat uji coba berlangsung sudah terdata adanya tren penurunan pelanggaran aturan berlalu lintas. Pada pekan pertama terjadi kurang lebih ratusan pelanggaran dan terus menurun sampai akhir masa uji coba.

"Ini menandakan masyarakat sudah mengetahui di situ ada CCTV, sehingga mereka lebih waspada dan tertib," terangnya.

Menurutnya, jika ETLE diperluas ke seluruh ruas jalan di Jakarta, maka tertib berlalu lintas hasilnya akan lebih maksimal.

Yusuf menambahkan, saat ini penindakan baru bisa dilakukan untuk kendaraan dengan plat B. Untuk itu, agar kendaraan non plat B bisa ditindak, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri

"Tahun depan kita akan koneksi dengan Korlantas. Mereka punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia," paparnya.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, personel Polantas  sudah diinstruksikan untuk memantau pelanggar dan menindak kendaraan dari luar Jakarta.

"Anggota tidak berjaga di titik itu saja, tapi di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ tetap bisa ditilang di lokasi lain," imbuhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, hingga saat ini sudah dipasang delapan unit rambu portabel, tiga unit rambu elektronik model rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ), dan satu unit rambu elektronik tipe portal.

"Rambu-rambu itu menginformasikan pesan jika pengendara berada dalam kawasan pemberlakuan tilang elektronik. Untuk ETLE menggunakan CCTV milik Polda dan Dishub mengintegrasikan CCTV Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) dengan TMC Polda," tandasnya

BERITA TERKAIT
Dishub DKI Pasang Delapan Rambu Sosialisasi Tilang Elektronik

Dishub DKI Pasang 8 RPPJ ETLE

Rabu, 03 Oktober 2018 3546

E-Tilang Dinilai Dapat Tingkatkan Penerimaan PKB-BBNKB

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Kamis, 27 September 2018 3896

tilang elektronik ilustrasi

Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik

Rabu, 12 November 2014 7134

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3423

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2317

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1156

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 888

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 690

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks