Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Kamis, 27 September 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3487

E-Tilang Dinilai Dapat Tingkatkan Penerimaan PKB-BBNKB

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menyambut baik akan diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, penerapan ETLE diprediksi dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan lebih mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

"Setiap yang mendaftarkan kepemilikan kendaraan atau registrasi ulang harus mencantumkan nomor telepon genggam dan email. Kalau itu tidak ada registrasi baru, berarti pemberitahuan tilang akan dikirim ke nama atau pemilik lama," ujarnya, Kamis (27/9).

Faisal menjelaskan, bagi mereka yang melanggar aturan berlalu lintas diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk membayar denda tilang.

"Bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajibannya, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir," terangnya.

Faisal menambahkan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK yang dibiarkan mati atau tidak diperpanjang selama dua tahun, maka kendaaraan tersebut akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi (Regident).

"Selama dua tahun tidak dibayar PKB-nya, maka kendaraan tidak bisa Balik Nama lagi. Jadi, kita optimistis pemilik kendaraan akan lebih taat pajak dan tertib administrasi," tandasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba ETLE pada 1 Oktober mendatang. Uji coba tersebut dilakukan selama satu bulan di ruas Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah membantu pemasangan infrastruktur berupa tiang-tiang yang akan digunakan untuk penempatan closed circuit television (CCTV).

BERITA TERKAIT
Komisi B Dukung Penerapan E-Tilang

Komisi B Dukung Penerapan E-Tilang

Kamis, 20 September 2018 1927

Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Capai Rp 9,3 T

Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Capai Rp 9,32 Triliun

Selasa, 11 September 2018 2699

tilang elektronik ilustrasi

Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik

Rabu, 12 November 2014 6799

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1112

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 853

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1346

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 744

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1218

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks