Bagan Tancap di Perairan Pulau Kelapa Ditertibkan

Kamis, 20 September 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3956

 Bagan Tancap di Pulau Kelapa Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan menertibkan dua unit bagan tancap ikan di perairan selatan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (20/9).

Penertiban ini atas laporan dan aspirasi dari masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas jalur transportasi laut

Penertiban dilakukan lantaran keberadaan bagan tancap ikan itu bisa membahayakan kapal yang akan bersandar di dermaga.

"Penertiban ini atas laporan dan aspirasi dari masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas jalur transportasi laut," ujar Partono, Kasatpol PP Kepulauan Seribu.

Partono menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Hari ini pembongkaran berjalan lancar serta cuaca sangat bersahabat.

"Selanjutnya, kami akan tertibkan bagan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bagan Tancap di Kepulauan Seribu di Tertibkan

17 Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Ditertibkan

Kamis, 07 Desember 2017 3672

 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu

Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Rabu, 22 November 2017 5146

Bagan Tancap Di Pulau Bidadari Akan Ditertibkan

Bagan Tancap Ganggu Jalur Pelayaran akan Ditertibkan

Selasa, 09 Mei 2017 3597

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks