Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan Onrust

Rabu, 22 November 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5488

 Satpol PP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Kepulauan Seribu

(Foto: Rudi Hermawan)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu berencana akan melakukan penertiban bagan tancap yang berada di perairan Pulau Cipir dan Pulau Onrust, Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada pemilik bagan. Karena keberadaan bagan dikeluhkan warga, sebab mengganggu arus lalu lintas laut.

"Rencananya akan kami tertibkan pada awal Desember, setelah kami berikan peringatan satu, dua dan tiga," kata Partono, Rabu (22/11).

Dikatakan Partono, dalam penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yakni Sudin KPKP, Sudin Perhubungan serta instansi lainnya.

"Diperkirakan jumlahnya ada 130 bagan, baik bagan ikan dan bagan kerang hijau. Bagan ini mengganggu alur pelayaran kapal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Kep Seribu Akan Lakukan Kajian Bagan Tancap di Pulau Onrust

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Senin, 25 September 2017 2961

Pemkab Undang Wilayah Perbatasan Terkait Keberadaan Bagan Tancap

Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan Disosialisasikan

Rabu, 24 Mei 2017 2706

Bagan Tancap Di Pulau Bidadari Akan Ditertibkan

Bagan Tancap Ganggu Jalur Pelayaran akan Ditertibkan

Selasa, 09 Mei 2017 3937

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29392

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11587

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6956

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3909

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1686

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks