Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Kamis, 13 September 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 2088

Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Ber IMB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang tidak memiliki izin di Jl Lebak Bulus Raya RT 01/07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar dan baik

"Bangunan ditertibkan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Kota Jakarta Selatan usai memimpin apel penertiban di halaman Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/9).

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar menghentikan pembangunan melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan.  Setelah itu, pihaknya juga melakukan penyegelan dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 71 personel yang terdiri dari personel Satpol PP, petugas Sudin PE, Dishub serta dibantu TNI/Polri.

"Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 2988

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 3278

DKI Komitmen Permudan Perizinan Proyek Strategis

DKI Komitmen Permudah Perizinan Proyek Strategis

Selasa, 10 Oktober 2017 1902

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4016

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 509

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks