Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3093

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

(Foto: Suparni)

Sebuah bangunan di Jalan Cempaka Putih Tengah XXXVII, RT 07/06, Kelurahan Cempaka Putih Timur, yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, sebelumnya pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan dan tetap melanjutkan pembangunan. Akhirnya hari ini dikerahkan 56 petugas gabungan dari Satpol PP, PTSP, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, TNI dan Polri untuk melakukan penertiban.

"Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan," ujar Santoso, Selasa (4/9).

Menurut Santoso, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi teknis bongkar bangunan dari Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat, untuk menegakkan aturan. "Kita arahkan agar pemilik mengurus kembali IMB ke PTSP jika ingin melanjutkan pembangunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
90 Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Rabu, 28 Februari 2018 2690

MCK Permanen di Kembang Sepatu Dibongkar

Petugas Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Sudin Kehutanan Jakpus

Rabu, 03 Januari 2018 2449

 Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Kamis, 28 Juni 2018 2362

BERITA POPULER
IMG 20260516 WA0000

Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

Sabtu, 16 Mei 2026 6300

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1562

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 881

Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 1921

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks