Wali Kota Jakbar Angkat 56 Lurah Jadi Panitia PTSL

Rabu, 08 Agustus 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3055

Walkot Jakbar Minta Panitia PTSL Bekerja Sesuai Aturan

(Foto: Folmer)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengangkat sumpah 56 pejabat lurah sebagai panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Ruang MH Thamrin, Blok B, Kantor Wali Kota, Rabu (8/8).

Lurah tidak boleh tersangkut masalah pungutan terkait proses pengurusan tanah warga

Dalam sambutannya, Rustam meminta para lurah untuk menunaikan tugas sesuai aturan yang berlaku saat memberikan pelayanan perndaftaran tanah warga.

"Lurah tidak boleh tersangkut masalah pungutan terkait proses pengurusan tanah warga. Hindari segala hal yang melanggar hukum saat memberikan pelayanan," kata Rustam.

Ia mengungkapkan, program PTSL ini bertujuan mendata seluruh tanah sehingga mengurangi persoalan sengketa lahan. Dalam program PTSL ini, lanjut Rustam, telah ditentukan aturan yang berlaku, termasuk biaya resmi yang dibebankan saat proses pendaftaran tanah.

"Saya berharap, lurah yang ditunjuk selaku panitia PTSL dapat menunaikan tugas secara tertib, teliti dan akurat agar

tidak menimbulkan hal - hal yang merugikan masyarakat," paparnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Nandang Agus Tarina menjelaskan, panitia PTSL di Jakarta Barat terdiri dari tiga tim dengan target pelaksanaan 70 ribu bidang tanah di Jakarta Barat.

"Tim I meliputi kecamatan Cengkareng, Kalideres dan Kembangan dengan target 20.715 bidang. Tim II meliputi kecamatan Kebon Jeruk dan Palmerah dengan target 20.008 bidang dan Tim III meliputi kecamatan Grogol Petamburan, Taman Sari dan Tambora dengan target 29.277 bidang," jelasnya.

Ia menambahkan, panitia program PTSL dalam menunaikan tugas dilindungi Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Sementara program ini menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2018.

"BPN Jakarta Barat berharap para camat dan lurah agar dapat membantu pelaksanaan program PTSL," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Kini Semakin Dipermudah

Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah

Rabu, 01 Agustus 2018 10026

Pemprov DKI - ATR/BPN Kerjasama di Bidang Aset Tanah

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

Senin, 04 Juni 2018 2743

Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pemkot Jakpus Bantu Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Selasa, 27 Maret 2018 3582

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

UKPD di Jaktim Diminta Laporkan Aset Lahan

Jumat, 09 Maret 2018 2662

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1199

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1078

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1578

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 578

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 847

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks