Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah

Rabu, 01 Agustus 2018 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 10062

 Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Kini Semakin Dipermudah

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menginginkan layanan setifikasi kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semakin dipermudah. Namun, harus tetap sesuai dengan peraturan.

PTSL ini merupakan layanan gratis yang difasilitasi pemerintah

Anwar mengatakan, salah satu upaya untuk semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan menyederhanakan sistem administrasi.

"PTSL ini merupakan layanan gratis yang difasilitasi pemerintah, saya sudah minta kepada BPN Jakarta Timur untuk semakin memberikan kemudahan," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Program PTSL, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (1/8).

Sementara, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jakarta Timur, Daulat David menambahkan, untuk mengurus sertifikasi tanah melalui program PTSL warga cukup menyerahkan foto copy KTP, KK dan dokumen kepemilikan tanah yang ada, tanpa harus melegalisir.

"Ini salah satu cara kami untuk semakin memudahkan masyarakat," terangnya.

David menambahkan, kemudahan juga diberikan terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Surat Setoran Pajak (SSP) yang dapat dilakukan pembayarannya setelah pembuatan sertifikat tanah selesai.

"Kalau belum dibayarkan akan ada stempel informasi. Sehingga, sertifikat tidak boleh dialihkan ke pihak lain sebelum dilunasi kewajibannya," tandasnya.

Untuk diketahui, kuota pembuatan sertifikat tanah di Jakarta Timur melalui program PTSL mencapai sekitar 140 ribu bidang tanah. Adapun anggaran pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tersebut berasal dari dana hibah Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI kerjasama dengan BPN tentang tanah diapresiasi Dewan

DPRD Apresiasi Kerja Sama Pemprov dengan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 26 Juni 2018 3972

Lurah di Jaktim Diminta Sukseskan Progam PTSL

Lurah di Jaktim Diminta Sukseskan Progam PTSL

Selasa, 24 Januari 2017 12595

 Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Wali Kota Jakbar Serahkan 100 Dokumen PTSL

Jumat, 09 Februari 2018 6404

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 532

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks