20 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran 19 Lapak di Cakung

Kamis, 26 Juli 2018 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1749

 19 Lapak di Cakung Timur Terbakar, Dua Korban Meninggal Dunia

(Foto: Nurito)

Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudah Gulkarmat) Jakarta Timur, mengerahkan 20 unit pemadam untuk mengatasi api yang membakar 19 lapak lapak barang bekas di Jalan Raya Cakung Cilincing, Cakung Timur, Cakung, Kamis (26/7) pagi.

Akibat kejadian ini dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk menjinakkan Si Jago Merah.

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik," ujarnya.

Ditambahkan Sulaeman, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.10, menyebabkan dua korban jiwa.

"Akibat kejadian ini dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Gatot.

Guna penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian dipasangi garis polisi. Kedua jasad korban dilarikan ke RSCM untuk diotopsi. Kasus kebakaran ini ditangani Polsek Cakung.

BERITA TERKAIT
 50 Warga Kampung Melayu Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

50 Warga Kampung Melayu Ikuti Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 24 Juli 2018 1746

 Damkar Membentuk SKKL di RW 01 Kelurahan Karang Anyar

Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di RW 01 Karang Anyar

Senin, 23 Juli 2018 2581

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 963

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1252

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1569

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1241

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1282

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks