31 Unit Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Gudang di Ancol

Kamis, 05 Juli 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1977

31 Unit Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Gudang di Ancol

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 31 unit mobil pemadam dikerahkan, untuk mengatasi kebakaran di kawasan pergudangan Jl Kampung Bandan, RT 02/04 Kelurahan Ancol, Pademangan, Kamis (5/7). 

Kondisinya masih dalam penanganan. Hingga saat ini kita sudah kerahkan 31 unit pemadam

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi kejadian sekitar pukul 13.25 dan unit pertama tiba di lokasi sekitar pukul 13.35.

"Kondisinya masih dalam penanganan. Hingga saat ini kita sudah kerahkan 31 unit pemadam," katanya. 

Dijelaskan Satriadi, ke 31 unit pemadam itu merupakan gabungan unit dari Gulkarmat Jakarta Utara, Barat dan Jakarta Pusat. Masing-masing Jakarta Utara mengerahkan 17 unit, Jakarta Barat 12 unit dan Jakarta Pusat dua unit.

"Obyek yang terbakar gudang. Kita belum dapat simpulkan pemicu, saat ini masih fokus penanganan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jakut Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Gulkarmat Jakut Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 04 Juli 2018 1720

16 Mobil Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pasar Minggu

16 Mobil Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pasar Minggu

Jumat, 29 Juni 2018 1446

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks