58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 5379

58 KK Menolak Pindah ke Rusunawa Daan Mogot

(Foto: doc)

Akibat belum adanya kejelasan pembayaran uang sewa, sebanyak 58 kepala keluarga (KK) yang bermukim di bantaran Kali Grogol di RW 01,02,013,07 dan 08, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat menolak dipindahkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Daan Mogot di Cengkareng.   

Saat ini 58 KK itu masih tinggal terpencar. Ada yang tinggal di rumah saudaranya, mengontrak rumah atau menumpang di rumah tetangganya

 

Ketua Forum Peduli Masyarakat Palmerah (FPMP), Asmawi mengakui, hingga kini sebanyak 58 KK belum bersedia pindah ke Rusunawa Daan Mogot. Padahal sesuai ketentuan, mereka sudah bisa menempati rusunawa itu mulai Jumat (10/10) lalu.  

"Saat ini 58 KK itu masih tinggal terpencar. Ada yang tinggal di rumah saudaranya, mengontrak rumah atau menumpang di rumah tetangganya," Kata Asmawi, Selasa (21/10).

Asmawi menjelaskan, belum pindahnya 58 KK itu bermula dari inisiatif warga meminta penjelasan masalah uang sewa kontrak rusunawa ke pihak pengelola. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, warga berhak menempati rusunawa secara gratis selama enam bulan pertama. 

"Warga ingin penjelasan, setelah dikasih gratis selama enam bulan pertama, bulan berikutnya harus bayar berapa dan bagaimana prosedurnya," ujar pria yang juga menjabat Ketua RW 01 ini.

Namun sayangnya, kata Asmawi, dalam pertemuan itu, pihak pengelola tidak mampu memberikan penjelasan yang konkret. Akhirnya warga sepakat untuk menolak dipindahkan dan menuntut Pemprov DKI untuk memberikan uang ganti rugi saja. "Kalau tuntutan ganti rugi tidak dikabulkan, warga akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Syamsudin Lologau mengungkapkan, ganti rugi hanya akan diberikan bagi warga yang mempunyai sertifikat tanah yang sah. 

"Sebenarnya relokasi warga ke rusunawa ini merupakan solusi pemerintah agar mereka tidak terlantar. Kalau warga menolak direlokasi, ya jelas mereka yang rugi," tukas Syamsudin.

BERITA TERKAIT
61 KK Bantaran Kali Mampang Sudah Tempati Rusun

61 KK Warga Kali Mampang Tempati Rusun

Selasa, 21 Oktober 2014 5262

Rusunawa Daan Mogot

Lift Rusunawa Daan Mogot Belum Rampung

Jumat, 10 Oktober 2014 5704

Kantor Kelurahan Palmerah Diserbu Warga

Kantor Kelurahan Palmerah Diserbu Warga

Kamis, 09 Oktober 2014 11140

warga rawa buaya bertahan di lokasi bongkaran

Bangunannya Dibongkar, Warga Nekat Dirikan Tenda

Rabu, 17 September 2014 2898

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono

Pemerintah Pusat Diminta Buat Hunian Bagi Warga Pesisir Jakarta

Kamis, 09 Oktober 2014 3793

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2859

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1256

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1046

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1188

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks