Anggaran Sewa Pengacara Dimasukkan dalam RAPBD 2015

Rabu, 01 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4118

Sewa Pengacara Masuk Dalam RAPBD 2015

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta akan memasukkan anggaran sewa pengacara profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Jasa sewa pengacara ini untuk menggugat para pelanggar peraturan daerah (perda) atau konstitusi.

Saya sudah diperintahkan Pak Ahok agar mengalokasikan anggaran dalam RAPBD 2015 untuk menyewa pengacara

"Saya sudah diperintahkan Pak Ahok agar mengalokasikan anggaran dalam RAPBD 2015 untuk menyewa pengacara yang akan mewakili Pemprov DKI Jakarta dalam mengajukan gugatan hukum," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Rabu (1/10).

Sayangnya, Saefullah belum bisa menyebutkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk sewa pengacara profesional tersebut. Sebab, selain harus memprediksi jumlah kasus yang akan ditangani, juga harus menghitung jumlah kasus perdata dan pidana yang akan dihadapi selama setahun. Terlebih besaran biaya penanganan perkara perdata biasanya lebih besar daripada biaya penanganan perkara pidana.

Sewa pengacara profesional ini dirancang dalam bentuk paket lelang pengacara per kasus. Dirinya juga tidak dapat menyebutkan siapa pengacara yang akan disewa. Karena semuanya dalam proses lelang.

"Nanti anggarannya dilelang per paket. Biasanya ujung-ujungnya dihitung per kasus. Karena kita harus nego dulu dengan para pengacara. Biaya per kasus kan beda-beda," kata mantan Walikota Jakarta Pusat ini.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginan Pemprov DKI bergerak lebih cepat dalam menyelesaikan masalah penegakan hukum di Jakarta. Hal ini dilakukan, karena Ahok merasa Biro Hukum DKI tidak cukup kuat mewakili Pemprov DKI dalam setiap kasus hukum.

"Biro hukum tidak kuat. Kita butuh pengacara yang lebih galak dikit. Rencananya anggaran tahun depan. Jadi kita akan banyak menggugat, termasuk orang-orang demo nih. Begitu juga soal lahan, PKL liar, bisa kita gugat," katanya.

BERITA TERKAIT
Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Selasa, 30 September 2014 3893

basuki t purnama wawancara dok beritajakarta

PMKS Nakal Akan Dipidana

Senin, 29 September 2014 4341

lelang kepsek ilustrasi

PTUN Tolak Gugatan Hasil Lelang Kepsek di DKI

Rabu, 13 Agustus 2014 3826

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3366

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3006

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2623

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3249

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3113

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks