Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Selasa, 30 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3894

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama akan menggandeng sejumlah pengacara untuk menggugat warga yang melanggar konstitusi di ibu kota. Rencananya, Pemprov DKI akan menggugat para pelanggar konstitusi ini mulai tahun 2015.

Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara

Sejumlah pelanggaran yang akan digugat Pemprov DKI terkait penanganan PKL, masalah lahan hingga orang yang berdemo.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (30/9).

Dikatakan Basuki, pihaknya selama ini selalu bersikap pasif alias menunggu digugat di pengadilan. Namun, mulai tahun depan, Pemprov DKI akan gencar menggugat para pelanggar konstitusi di ibu kota. 

"Ini sudah ada di Sumsel. Hanya saja, secara historisnya baru pertama kali ini Pemprov DKI Jakarta demen gugat orang. Kalau selama ini kan digugat orang. Pembayaran jasa pengacara yang diberlakukan dengan sistem per paket," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pihaknya akan menseleksi pengacara mana saja yang akan menjadi kuasa hukum Pemprov DKI saat menghadapi perkara di pengadilan nanti.

"Kita butuh pengacara yang lebih galak, karena sistemnya per paket tidak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht (gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," katanya.

Basuki menjelaskan, pengadaan jasa pengacara akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, karena melihat gesekan yang akan terjadi antara Pemprov DKI dengan pelanggar konstitusi akan semakin besar.

"Murah kok, banyak teman-teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," tuturnya.

Ia menambahkan, para pengacara yang digunakan oleh Pemprov DKI akan menangani sejumlah perkara diantaranya warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik Pemprov DKI.

"Kita selama ini selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Tol

DKI Banding Soal Ganti Rugi Lahan Tol

Jumat, 22 Agustus 2014 4678

pasar benhil istimewa

Pembangunan 5 Pasar Rakyat Terhambat

Rabu, 17 September 2014 4956

Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam Batal

Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam Batal

Jumat, 29 Agustus 2014 2133

taman hutan kota penjaringan beritajakarta

DKI Targetkan Tambah RTH Hingga 100 Hektare

Sabtu, 27 September 2014 6448

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3390

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3028

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3272

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2635

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks