Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Selasa, 30 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3997

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama akan menggandeng sejumlah pengacara untuk menggugat warga yang melanggar konstitusi di ibu kota. Rencananya, Pemprov DKI akan menggugat para pelanggar konstitusi ini mulai tahun 2015.

Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara

Sejumlah pelanggaran yang akan digugat Pemprov DKI terkait penanganan PKL, masalah lahan hingga orang yang berdemo.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (30/9).

Dikatakan Basuki, pihaknya selama ini selalu bersikap pasif alias menunggu digugat di pengadilan. Namun, mulai tahun depan, Pemprov DKI akan gencar menggugat para pelanggar konstitusi di ibu kota. 

"Ini sudah ada di Sumsel. Hanya saja, secara historisnya baru pertama kali ini Pemprov DKI Jakarta demen gugat orang. Kalau selama ini kan digugat orang. Pembayaran jasa pengacara yang diberlakukan dengan sistem per paket," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pihaknya akan menseleksi pengacara mana saja yang akan menjadi kuasa hukum Pemprov DKI saat menghadapi perkara di pengadilan nanti.

"Kita butuh pengacara yang lebih galak, karena sistemnya per paket tidak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht (gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," katanya.

Basuki menjelaskan, pengadaan jasa pengacara akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, karena melihat gesekan yang akan terjadi antara Pemprov DKI dengan pelanggar konstitusi akan semakin besar.

"Murah kok, banyak teman-teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," tuturnya.

Ia menambahkan, para pengacara yang digunakan oleh Pemprov DKI akan menangani sejumlah perkara diantaranya warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik Pemprov DKI.

"Kita selama ini selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Tol

DKI Banding Soal Ganti Rugi Lahan Tol

Jumat, 22 Agustus 2014 4916

pasar benhil istimewa

Pembangunan 5 Pasar Rakyat Terhambat

Rabu, 17 September 2014 5434

taman hutan kota penjaringan beritajakarta

DKI Targetkan Tambah RTH Hingga 100 Hektare

Sabtu, 27 September 2014 6569

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2325

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2324

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1697

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 972

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks