Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Selasa, 30 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 3960

Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama akan menggandeng sejumlah pengacara untuk menggugat warga yang melanggar konstitusi di ibu kota. Rencananya, Pemprov DKI akan menggugat para pelanggar konstitusi ini mulai tahun 2015.

Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara

Sejumlah pelanggaran yang akan digugat Pemprov DKI terkait penanganan PKL, masalah lahan hingga orang yang berdemo.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (30/9).

Dikatakan Basuki, pihaknya selama ini selalu bersikap pasif alias menunggu digugat di pengadilan. Namun, mulai tahun depan, Pemprov DKI akan gencar menggugat para pelanggar konstitusi di ibu kota. 

"Ini sudah ada di Sumsel. Hanya saja, secara historisnya baru pertama kali ini Pemprov DKI Jakarta demen gugat orang. Kalau selama ini kan digugat orang. Pembayaran jasa pengacara yang diberlakukan dengan sistem per paket," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pihaknya akan menseleksi pengacara mana saja yang akan menjadi kuasa hukum Pemprov DKI saat menghadapi perkara di pengadilan nanti.

"Kita butuh pengacara yang lebih galak, karena sistemnya per paket tidak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht (gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," katanya.

Basuki menjelaskan, pengadaan jasa pengacara akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, karena melihat gesekan yang akan terjadi antara Pemprov DKI dengan pelanggar konstitusi akan semakin besar.

"Murah kok, banyak teman-teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," tuturnya.

Ia menambahkan, para pengacara yang digunakan oleh Pemprov DKI akan menangani sejumlah perkara diantaranya warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik Pemprov DKI.

"Kita selama ini selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Tol

DKI Banding Soal Ganti Rugi Lahan Tol

Jumat, 22 Agustus 2014 4843

pasar benhil istimewa

Pembangunan 5 Pasar Rakyat Terhambat

Rabu, 17 September 2014 5363

taman hutan kota penjaringan beritajakarta

DKI Targetkan Tambah RTH Hingga 100 Hektare

Sabtu, 27 September 2014 6523

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3874

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 447

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks