Dinas LH DKI Segel Tempat Pembuangan Limbah Pabrik di Ancol

Rabu, 08 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4754

Dinas Lingkungan Hidup Segel Pengolahan Limbah Pabrik

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah PT WB di Jalan Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air.

Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, limbah dibuang ke saluran PHB yang alirannya ke permukiman warga.

"Pembuangan limbah ke saluran air ini kita segel, kita tutup. Kita kasih waktu 30 hari untuk memperbaikinya. Jika tidak, sanksi berat akan kita berikan," katanya, saat menyegel tempat pembuangan limbah tersebut, Rabu (8/11).

Menurut Isnawa, selama 30 hari pihaknya secara rutin akan mengontrol perkembangannya. Limbah harus dikelola di instalasi pengolahan limbah. Kualitas air limbah yang dibuang pun akan diperiksa di laboratorium setiap hari.

Dikatakan Isnawa, pihak perusahaan dinilai melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah. Ke depan tindakan tegas bisa diberikan dengan penutupan pabrik, jika masih membandel dan tetap membuang limbah ke saluran air. Selain itu pengelolanya dapat diancam pidana maksimal satu tahun dan denda Rp 1 hingga 3 miliar.

"Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI. Mulai dari ammonia, COD, ph, zat padat tersuspensi, minyak dan lemak serta unsur kimia lainnya," tuturnya.

Sementara, Kepala Produksi PT WB, Ani berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah yang telah ditentukan Pemprov DKI.

"Kita sudah memiliki Ipal. Kalau memang diminta untuk perbaiki, kita akan perbaiki secepatnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perairan Pulau Panggang Tercemar Limbah Minyak

30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang

Jumat, 03 November 2017 3450

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Awasi Pencemaran Limbah

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah

Senin, 06 November 2017 2875

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7558

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2834

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1737

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2245

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 2048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks