Dinas LH DKI Segel Tempat Pembuangan Limbah Pabrik di Ancol

Rabu, 08 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4392

Dinas Lingkungan Hidup Segel Pengolahan Limbah Pabrik

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah PT WB di Jalan Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air.

Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, limbah dibuang ke saluran PHB yang alirannya ke permukiman warga.

"Pembuangan limbah ke saluran air ini kita segel, kita tutup. Kita kasih waktu 30 hari untuk memperbaikinya. Jika tidak, sanksi berat akan kita berikan," katanya, saat menyegel tempat pembuangan limbah tersebut, Rabu (8/11).

Menurut Isnawa, selama 30 hari pihaknya secara rutin akan mengontrol perkembangannya. Limbah harus dikelola di instalasi pengolahan limbah. Kualitas air limbah yang dibuang pun akan diperiksa di laboratorium setiap hari.

Dikatakan Isnawa, pihak perusahaan dinilai melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah. Ke depan tindakan tegas bisa diberikan dengan penutupan pabrik, jika masih membandel dan tetap membuang limbah ke saluran air. Selain itu pengelolanya dapat diancam pidana maksimal satu tahun dan denda Rp 1 hingga 3 miliar.

"Limbah yang dibuang itu melebihi baku mutu yang telah ditentukan Pemprov DKI. Mulai dari ammonia, COD, ph, zat padat tersuspensi, minyak dan lemak serta unsur kimia lainnya," tuturnya.

Sementara, Kepala Produksi PT WB, Ani berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah yang telah ditentukan Pemprov DKI.

"Kita sudah memiliki Ipal. Kalau memang diminta untuk perbaiki, kita akan perbaiki secepatnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perairan Pulau Panggang Tercemar Limbah Minyak

30 Petugas PPSU Bersihkan Limbah Minyak di Perairan Pulau Panggang

Jumat, 03 November 2017 3051

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Awasi Pencemaran Limbah

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Tim Pengawas Pencemaran Limbah

Senin, 06 November 2017 2539

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4827

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1510

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1446

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 913

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik