18 Motor Ditindak Petugas di Tanah Abang

Rabu, 25 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2536

Sudin Perhubungan Jakpus, Jaring 18 Kendaraan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di depan City Walk, Jalan Karet, Tanah Abang. Sebab banyak motor ojek yang parkir dan memenuhi bahu jalan.

Sebanyak 18 kendaraan roda dua ditertibkan dan langsung diangkut oleh ke kantor Sudin

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, berdasarkan laporan warga, pihaknya langsung menuju lokasi yang telah ditentukan.

"Benar saja banyak kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, sehingga menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut," ujar Harlem, Rabu (25/10).

Para pemilik motor pun terkejut dengan kedatangan petugas. Beberapa di antaranya langsung menghidupkan motornya dan bergegas pergi.

"Sebanyak 18 kendaraan roda dua ditertibkan dan langsung diangkut oleh ke kantor Sudin. Pemilik dapat mengambil kendaraan mereka di kantor Sudin Perhubungan setelah membawa bukti tilang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perbaikan Jalan Lingkungan di Jakut Capai 90 Persen

Perbaikan Jalan Lingkungan di Jakut Capai 90 Persen

Rabu, 18 Oktober 2017 3173

 6 Rumah di Tanah Abang Terbakar

Enam Rumah di Tanah Abang Terbakar

Selasa, 26 September 2017 2456

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 965

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 976

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 666

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks