18 Motor Ditindak Petugas di Tanah Abang

Rabu, 25 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2585

Sudin Perhubungan Jakpus, Jaring 18 Kendaraan

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di depan City Walk, Jalan Karet, Tanah Abang. Sebab banyak motor ojek yang parkir dan memenuhi bahu jalan.

Sebanyak 18 kendaraan roda dua ditertibkan dan langsung diangkut oleh ke kantor Sudin

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, berdasarkan laporan warga, pihaknya langsung menuju lokasi yang telah ditentukan.

"Benar saja banyak kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, sehingga menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut," ujar Harlem, Rabu (25/10).

Para pemilik motor pun terkejut dengan kedatangan petugas. Beberapa di antaranya langsung menghidupkan motornya dan bergegas pergi.

"Sebanyak 18 kendaraan roda dua ditertibkan dan langsung diangkut oleh ke kantor Sudin. Pemilik dapat mengambil kendaraan mereka di kantor Sudin Perhubungan setelah membawa bukti tilang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perbaikan Jalan Lingkungan di Jakut Capai 90 Persen

Perbaikan Jalan Lingkungan di Jakut Capai 90 Persen

Rabu, 18 Oktober 2017 3243

 6 Rumah di Tanah Abang Terbakar

Enam Rumah di Tanah Abang Terbakar

Selasa, 26 September 2017 2523

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1929

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1950

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 744

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1284

IMG 20260330 WA0073

Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

Senin, 30 Maret 2026 758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks