Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2687

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

(Foto: doc)

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/10), menertibkan papan reklame setinggi sekitar 40 meter dengan luas penampang 10x20 meter yang izinnya sudah kedaluwarsa di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih sekarang kita mulai tertibkan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, berdasarkan Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, seluruh reklame diharuskan menggunakan media light emitting diode (LED).

Karena itu, sambung Yani, sejak dua tahun lalu Pemprov DKI tidak lagi memberikan atau memperpanjang izin reklame menggunakan media billboard.

"Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih, sekarang kita mulai tertibkan," katanya.

Ditambahkan Yani, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) pada pemilik atau pengelola papan reklame. Namun, hingga perintah bongkar, hal itu tidak diindahkan.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur memberikan tiga kali peringatan. Tapi karena tidak diindahkan, kita lakukan penertiban," ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland menambahkan, penertiban ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame.

"Untuk mendukung penertiban ini, kami juga mengerahkan alat berat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Tujuh Pemilik Reklame Kadaluarsa Dapat Peringatan Pertama

Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

Selasa, 19 September 2017 2270

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Jumat, 15 September 2017 2277

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1559

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1045

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1033

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1501

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1498

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks