Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Jumat, 15 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2142

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa

(Foto: doc)

Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penertiban reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Sebagai tahap awal, Satpol PP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama.

Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, rencana penertiban sebagai tindaklanjut arahan gubernur mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan nanti.

Sebagai Ketua Tim Penertiban Terpadu, dirinya sudah mengundang seluruh jajaran tim dari unsur SKPD untuk melakukan pembahasan.

"Hasilnya tim sepakat akan mengeluarkan surat peringatan terhadap sejumlah titik reklame untuk diperingati," katanya, Jumat (15/9).

Dijelaskan Yani, pembentukan tim ini berdasarkan pada instruksi gubernur (Ingub) Nomor 118 tahun 2016. Sedangkan pelaksanaannya berlandaskan pada Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali. Bila tidak direspon pemilik, baru kita tertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPSU tertibkan papan reklame yang dianggap berbahaya

Papan Reklame Nyaris Roboh di Jl Gatot Subroto Ditertibkan

Rabu, 13 September 2017 2164

 Djarot Minta Satpol PP Tertibkan Reklame Kadaluarsa

Djarot Minta Satpol PP Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Senin, 11 September 2017 1939

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6468

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1168

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1398

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 947

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 796

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks