Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Jumat, 15 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2036

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa

(Foto: doc)

Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan melakukan penertiban reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa. Sebagai tahap awal, Satpol PP DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama.

Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, rencana penertiban sebagai tindaklanjut arahan gubernur mengantisipasi cuaca ekstrem pada musim penghujan nanti.

Sebagai Ketua Tim Penertiban Terpadu, dirinya sudah mengundang seluruh jajaran tim dari unsur SKPD untuk melakukan pembahasan.

"Hasilnya tim sepakat akan mengeluarkan surat peringatan terhadap sejumlah titik reklame untuk diperingati," katanya, Jumat (15/9).

Dijelaskan Yani, pembentukan tim ini berdasarkan pada instruksi gubernur (Ingub) Nomor 118 tahun 2016. Sedangkan pelaksanaannya berlandaskan pada Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Sesuai tahapan kita akan beri peringatan hingga tiga kali. Bila tidak direspon pemilik, baru kita tertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPSU tertibkan papan reklame yang dianggap berbahaya

Papan Reklame Nyaris Roboh di Jl Gatot Subroto Ditertibkan

Rabu, 13 September 2017 2051

 Djarot Minta Satpol PP Tertibkan Reklame Kadaluarsa

Djarot Minta Satpol PP Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Senin, 11 September 2017 1799

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 957

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 650

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks