Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

Selasa, 19 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2199

Tujuh Pemilik Reklame Kadaluarsa Dapat Peringatan Pertama

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik tiang reklame kedaluwarsa tapi masih tetap berdiri. Reklame ini nantinya masuk dalam daftar penertiban yang akan dilakukan Satpol PP.   

Kalau tidak mengindahkan juga dan membongkar sendiri, akan kita bongkar

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, reklame yang akan ditertibakan merupakan reklame dengan ukuran besar. Penertiban berdasarkan Pergub nomor 244 tahun 2015.

"Kedua, kita lihat konstruksinya sudah mulai nggak bagus dan kedaluwarsa jadi kita harus tertibkan. Saat ini ada tujuh yang sudah kita berikan peringatan pertama," katanya, Selasa (19/9).

Jika peringatan pertama ini tidak dihiraukan, sambung Yani, sesuai prosedur yang berlaku pihaknya akan memberikan peringatan kedua dan ketiga.  Setiap peringatan minimal memiliki tenggat waktu selama tiga hari.

"Kalau tidak mengindahkan juga dan membongkar sendiri, akan kita bongkar. Lainnya masih terus diinventarisir dan akan kita lakukan bertahap," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kadaluarsa

Pemprov DKI Segera Tertibkan Reklame Kedaluwarsa

Jumat, 15 September 2017 2204

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Tiang Reklame Tak Berizin dan Nyaris Roboh di Tomang Ditertibkan

Selasa, 12 September 2017 2703

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 922

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 972

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1257

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1227

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 473

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks