Sistem Keuangan Non Tunai Pemprov DKI Raih INAGARA Award

Senin, 07 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4377

Sistem Keuangan Non Cash DKI Raih INAGARA Award

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Inovasi sistem manajemen keuangan berbasis non cash atau non tunai yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meraih penghargaan INAGARA AWARD (Inovasi Administrasi Negara) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur kepada mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

LAN menobatkan Heru sebagai pemimpin inovatif yang berhasil melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, melalui implementasi transaksi non tunai. Penerapan sistem non cash dinilai mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

"Sekarang saya sudah berkarya di Sekretariat Negara," ujar Heru, usai menerima penghargaan, Senin (7/8).

Dijelaskan Heru,selain meningkatkan efisiensi, penerapan sistem non cash juga mengurangi beban kerja pengelolaan keuangan di DKI. 

Dia mengungkapkan, penerapan transaksi non tunai meliputi penerimaan daerah dan belanja daerah yang pelaksanaannya bekerja sama dengan Bank DKI dan 12 bank umum nasional lainnya. 

Transaksi penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi serta pendapatan asli daerah lainnya, sambung Heru, dilakukan dengan mengganti loket-loket penerimaan dengan fasilitas perbankan sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.

Untuk transaksi belanja daerah berupa subsidi, belanja pembangunan dan belanja rutin, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan pemindahbukuan secara langsung ke rekening pihak ketiga melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI sehingga seluruh transaksi dapat ditelusuri. 

Selain itu, kata Heru, melalui CMS Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) bisa melihat sisa anggaran kegiatan akhir tahun, selanjutnya melakukan pemindahbukuan sisa anggaran ke rekening kas daerah. Sehingga, BPKD dapat langsung  memonitoring dana yang telah masuk ke rekening kas daerah secara real time dan online.

"Akhir Desember 2016 kita sudah menyelesaikan tutup buku pada pukul 19.15. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya proses ini bisa sampai tengah malam. Dengan sistem non cash beban pekerjaan bisa berkurang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

DKI Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Jumat, 18 Maret 2016 13480

DKI Jakarta Borong Penghargaan Lingkungan Hidup

DKI Jakarta Borong Penghargaan Lingkungan Hidup

Kamis, 03 Agustus 2017 9651

Pengelolaan Keuangan DKI Masuk Tiga Besar INAGARA Award

Pengelolaan Keuangan DKI Masuk Tiga Besar INAGARA Award

Kamis, 03 Agustus 2017 3784

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2419

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2543

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1214

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks